BP2MI Lampung Upayakan Kepulangan Jenazah Puji Astuti dari Malaysia

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, terus mengupayakan pemulangan jenazah Puji Astuti yang meninggal dunia di Malaysia pada Senin (24/8/2020) pukul 03.00 dini hari.
Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kepala BP2MI Pusat untuk ikut membantu proses pemulangan pekerja migran ilegal asal Bandar Lampung tersebut.
"Kami upayakan pemulangan WNI tersebut, tapi tidak bisa langsung ke Kedutaan Besar. Namun meminta bantuan kepada BP2MI Pusat. Karena pengiriman surat ke Kedutaan besar itu harus surat dari pusat. Suratnya sudah kami kirim hari ini," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (26/8/2020).
Baca juga : Keluarga Berharap Jenazah Pekerja Migran Ilegal Asal Bandar Lampung Dipulangkan dari Malaysia
Untuk memulangkan jenazah biayanya sekitar 12 ribu Ringgit Malaysia (jika di rupiahkan Rp42.220.871,50) ditanggung oleh pribadi. "Biaya itu untuk tiket pesawat, memandikan jenazah serta peti jenazah. Pokoknya satu paket lah," tambahnya.
Oleh karena itu, saran dari Kedutaan Besar lebih baik iklas jenazah tersebut dimakamkan di Malaysia. "Saat ini Kedutaan Besar tidak memiliki anggaran untuk memulangkan jenazah," lanjutnya.
Selain itu, BP2MI juga mengaku tidak dapat membantu pihak keluarga untuk mendapatkan hak-hak dan kewajiban yang harusnya didapat oleh Puji Astuti. "Karena PMI ini ilegal jadi hak dan kewajiban apa yang harus dipenuhi, karena tidak ada di perjanjian kerja," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : 4 Tahun Tidak Pulang Kampung, PMI Asal Bandar Lampung Meninggal Dunia di Malaysia
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025