Bawa Penasehat Hukum, KPU Bandar Lampung Siap Pertahankan Hasil Pleno
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung akan membawa penasehat hukum dan mempertahankan hasil pleno dalam menghadapi gugatan Pasangan Calon (Paslon) perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ditemui usai menerima kedatangan Ike Edwin, Komisioner KPU kota Bandar Lampung koordinator divisi penyelenggaraan Pemilu, Fery Triatmojo mengatakan, Ike Edwin bersama tim datang untuk berdiskusi sekaligus meminta penjelasan terkait gugatan kepada KPU yang akan disidangkan di Bawaslu kota.
"Jadi beberapa dokumen yang belum dilengkapi itu diminta, karena satu dokumen belum diterima yakni BA7 atau hasil pleno tingkat kota malam ini diambil. Dengan dasar BA7 yang diterima tersebut akan menjadi dasar gugatan ke Bawaslu," kata Fery, Selasa (25/8/2020).
Baca juga : Besok, Dang Ike Gugat KPU ke Bawaslu
"Dasar gugatannya masih sesuai dengan materi gugatan yang diisi bakal pasangan calon terkait data yang diklaim dan diajukan saat pleno, karena dinilai belum tuntas," lanjutnya.
Tetapi dengan sudah diterimanya hasil pleno, berarti bakal pasangan calon sudah menerima hasil dari rapat pleno kemarin. Karena apabila hasil pleno tersebut tidak diterima, maka pasangan calon tidak bisa menggugat ke Bawaslu. Pasalnya dasar dari gugatan ke Bawaslu adalah berita acara pleno dan hasilnya sudah diterima oleh bakal pasangan calon.
"Berdasarkan pleno di KPU, kita sudah mengangkat tim penasehat hukum yang akan mendampingi dalam menghadapi gugatan di Bawaslu. KPU akan tetap mempertahankan hasil pleno dengan data yang dimiliki," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ricuh! Pendukung Ike Edwin Mengamuk di Rapat Pleno KPU Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Puji Raharjo Dilantik sebagai Deputi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Gantung Diri di Bandar Lampung Diduga Karena Masalah Rumah Tangga
Rabu, 05 Februari 2025 -
Banyak Perusahaan Singkong Tutup, Pansus DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Rabu, 05 Februari 2025 -
Sasa Chalim: Kemudahan Ajukan Pinjol Buat Masyarakat Terlena
Rabu, 05 Februari 2025