• Jumat, 20 September 2024

Besok, Dang Ike Gugat KPU ke Bawaslu

Selasa, 25 Agustus 2020 - 21.30 WIB
136

Bakal Calon Perseorangan, Ike Edwin, saat mendatangi Kantor KPU Bandar Lampung, Selasa (24/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca rapat pleno rekapitulasi dukungan tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota,  Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike Edwin kembali mendatangi kantor KPU pada Selasa (25/8/2020).

Dang Ike (sapaan akrab Ike Edwin) mengatakan, kedatangannya ke KPU Bandar Lampung dalam rangka mediasi dan bermusyawarah terkait hasil dari rapat pleno tingkat KPU Bandar Lampung.

"Kita berkomunikasi tentang kenapa data kita tidak cocok. KPU punya data, kita juga punya data. Kita juga menemukan ini itu. Jadi kita mau ini diselesaikan terlebih dahulu," ungkapnya.

Baca juga : Belum Ada Keputusan, Dang Ike Anggap Pleno di Tingkat Kota Belum Selesai

Mantan Kapolda Lampung itu juga mengatakan, Rabu (26/8/2020) besok, dirinya akan menyampaikan surat gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung.

"Besok kita datang ke Bawaslu. Kita sampaikan surat gugatannya," ujarnya. (*)


Video KUPAS TV : Ricuh! Pendukung Ike Edwin Mengamuk di Rapat Pleno KPU Bandar Lampung