Besok, Dang Ike Gugat KPU ke Bawaslu
Bakal Calon Perseorangan, Ike Edwin, saat mendatangi Kantor KPU Bandar Lampung, Selasa (24/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca rapat pleno rekapitulasi dukungan tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota, Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike Edwin kembali mendatangi kantor KPU pada Selasa (25/8/2020).
Dang Ike (sapaan akrab Ike Edwin) mengatakan, kedatangannya ke KPU Bandar Lampung dalam rangka mediasi dan bermusyawarah terkait hasil dari rapat pleno tingkat KPU Bandar Lampung.
"Kita berkomunikasi tentang kenapa data kita tidak cocok. KPU punya data, kita juga punya data. Kita juga menemukan ini itu. Jadi kita mau ini diselesaikan terlebih dahulu," ungkapnya.
Baca juga : Belum Ada Keputusan, Dang Ike Anggap Pleno di Tingkat Kota Belum Selesai
Mantan Kapolda Lampung itu juga mengatakan, Rabu (26/8/2020) besok, dirinya akan menyampaikan surat gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung.
"Besok kita datang ke Bawaslu. Kita sampaikan surat gugatannya," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Ricuh! Pendukung Ike Edwin Mengamuk di Rapat Pleno KPU Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025









