Besok, Dang Ike Gugat KPU ke Bawaslu

Bakal Calon Perseorangan, Ike Edwin, saat mendatangi Kantor KPU Bandar Lampung, Selasa (24/8/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca rapat pleno rekapitulasi dukungan tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota, Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike Edwin kembali mendatangi kantor KPU pada Selasa (25/8/2020).
Dang Ike (sapaan akrab Ike Edwin) mengatakan, kedatangannya ke KPU Bandar Lampung dalam rangka mediasi dan bermusyawarah terkait hasil dari rapat pleno tingkat KPU Bandar Lampung.
"Kita berkomunikasi tentang kenapa data kita tidak cocok. KPU punya data, kita juga punya data. Kita juga menemukan ini itu. Jadi kita mau ini diselesaikan terlebih dahulu," ungkapnya.
Baca juga : Belum Ada Keputusan, Dang Ike Anggap Pleno di Tingkat Kota Belum Selesai
Mantan Kapolda Lampung itu juga mengatakan, Rabu (26/8/2020) besok, dirinya akan menyampaikan surat gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung.
"Besok kita datang ke Bawaslu. Kita sampaikan surat gugatannya," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Ricuh! Pendukung Ike Edwin Mengamuk di Rapat Pleno KPU Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025