Besok, Dang Ike Gugat KPU ke Bawaslu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca rapat pleno rekapitulasi dukungan tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota, Calon Perseorangan Walikota Bandar Lampung Ike Edwin kembali mendatangi kantor KPU pada Selasa (25/8/2020).
Dang Ike (sapaan akrab Ike Edwin) mengatakan, kedatangannya ke KPU Bandar Lampung dalam rangka mediasi dan bermusyawarah terkait hasil dari rapat pleno tingkat KPU Bandar Lampung.
"Kita berkomunikasi tentang kenapa data kita tidak cocok. KPU punya data, kita juga punya data. Kita juga menemukan ini itu. Jadi kita mau ini diselesaikan terlebih dahulu," ungkapnya.
Baca juga : Belum Ada Keputusan, Dang Ike Anggap Pleno di Tingkat Kota Belum Selesai
Mantan Kapolda Lampung itu juga mengatakan, Rabu (26/8/2020) besok, dirinya akan menyampaikan surat gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung.
"Besok kita datang ke Bawaslu. Kita sampaikan surat gugatannya," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Ricuh! Pendukung Ike Edwin Mengamuk di Rapat Pleno KPU Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Lampung Masuk Kategori Rawan, Kapolda Tekankan Cooling System Secara Humanis di Pilkada 2024
Kamis, 19 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Catat 455 Ruas Jalan Lingkungan Sudah Diperbaiki
Kamis, 19 September 2024 -
Realisasi Pajak Daerah Kota Bandar Lampung Capai Rp407 Miliar Hingga September 2024
Kamis, 19 September 2024 -
Dukungan Komunitas dan Partai Non Parlemen Jadi Energi Tambahan Bagi Ardjuno
Kamis, 19 September 2024