Bandit Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bandar Lampung, Rp600 Juta Raib

mobil jenis Mitsubishi Pajero Nopol BE 1063 YI warna hitam, yang menjadi sasaran kejahatan dengan modus pecah kaca mobil, Senin (24/8/2020) siang. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil kembali marak di Kota Bandar Lampung. Korban atas nama Deddy Novarianto, warga Sukabumi, harus merelakan uang senilai Rp600 juta yang dibawa kabur oleh pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, tepatnya di sekitaran rumah Dinas Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) pada Senin (24/8/2020) siang.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, awalnya korban yang merupakan seorang anggota kepolisian yang berdinas di Polres Lampung Tengah tersebut, baru saja mengambil uang di salah satu bank di wilayah Telukbetung Selatan.
Kemudian, korban menuju rumah neneknya yang berada di lokasi kejadian dengan mengendarai mobil jenis Mitsubishi Pajero Nopol BE 1063 YI warna hitam.
Ketika korban berada di dalam rumah sang nenek, terdengar suara dari arah mobilnya. Setelah di cek ternyata kaca mobilnya pecah di bagian tengah sebelah kanan dalam.
Korban pun terkejut melihat tas yang berisi uang tunai milik orang tuanya (ibu korban), sudah dibawa kabur pelaku.
Baca juga : Sidang Tuntutan Narkoba Oknum PNS PUPR Kembali Ditunda, Ini Alasannya
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung dan telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya benar ada kejadian tersebut," kata Resky, Selasa (25/8/2020).
Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku tersebut. "Sudah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan sedang kami lidik. Doakan saja cepat terungkap," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Burung Ilegal Dilepaskan Di Tahura Wan Abdul Rachman. Penuh Perjuangan!
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025