Bandit Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bandar Lampung, Rp600 Juta Raib
mobil jenis Mitsubishi Pajero Nopol BE 1063 YI warna hitam, yang menjadi sasaran kejahatan dengan modus pecah kaca mobil, Senin (24/8/2020) siang. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi kejahatan dengan modus pecah kaca mobil kembali marak di Kota Bandar Lampung. Korban atas nama Deddy Novarianto, warga Sukabumi, harus merelakan uang senilai Rp600 juta yang dibawa kabur oleh pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, tepatnya di sekitaran rumah Dinas Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) pada Senin (24/8/2020) siang.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, awalnya korban yang merupakan seorang anggota kepolisian yang berdinas di Polres Lampung Tengah tersebut, baru saja mengambil uang di salah satu bank di wilayah Telukbetung Selatan.
Kemudian, korban menuju rumah neneknya yang berada di lokasi kejadian dengan mengendarai mobil jenis Mitsubishi Pajero Nopol BE 1063 YI warna hitam.
Ketika korban berada di dalam rumah sang nenek, terdengar suara dari arah mobilnya. Setelah di cek ternyata kaca mobilnya pecah di bagian tengah sebelah kanan dalam.
Korban pun terkejut melihat tas yang berisi uang tunai milik orang tuanya (ibu korban), sudah dibawa kabur pelaku.
Baca juga : Sidang Tuntutan Narkoba Oknum PNS PUPR Kembali Ditunda, Ini Alasannya
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung dan telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya benar ada kejadian tersebut," kata Resky, Selasa (25/8/2020).
Saat ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku tersebut. "Sudah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan sedang kami lidik. Doakan saja cepat terungkap," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ribuan Burung Ilegal Dilepaskan Di Tahura Wan Abdul Rachman. Penuh Perjuangan!
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








