Ike Edwin Sanggah Data Hasil Rekapitulasi Dukungan dari KPU
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung di Radisson Kedaton Bandar Lampung, Jumat (21/08/2020).
Baca Juga: Ike-Zam Gagal Maju di Pilwakot Bandar Lampung
Menurut data yang dipapar oleh KPU Bandar Lampung dalam rapat pleno tersebut, KPU menyatakan dari data dukungan perbaikan pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah berjumlah 45.222. Sebanyak 36.001 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sementara yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 9.221 dukungan.
Menanggapi hal tersebut, Dang Ike (sapaan akrab Ike Edwin) menyampaikan keberatan dengan hasil tersebut. Menurutnya, sangatlah tidak masuk akal dari dukungan sebanyak 45 ribu lebih namun yang dinyatakan MS hanya 9 ribu.
"Keluraga saya, seperti adik ibu kandung dan pendukung saya yang hadir di luar (tempat Verfak) dinyatakan TMS. Jadi nggak mungkin dari 45 ribu lebih dukungan yang MS hanya 9 ribu pendukung," ungkapnya.
Selain itu, Dang Ike juga mengatakan, disaat Verifikasi dilakukan, Timnya di halang-halangi agar tidak datang oleh aparat pemerintahan. "Tim saya yang mau datang ke posko, dihalang-halangi. Apakah ini harus kami terima? Kami foto semua aparat dan petugas yang menghalangi," ujarnya. (*)
Video Kupas TV : Pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah Terancam Gagal Pilwakot, Siap Adu Data dengan KPU
Berita Lainnya
-
Lampung Masuk Kategori Rawan, Kapolda Tekankan Cooling System Secara Humanis di Pilkada 2024
Kamis, 19 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Catat 455 Ruas Jalan Lingkungan Sudah Diperbaiki
Kamis, 19 September 2024 -
Realisasi Pajak Daerah Kota Bandar Lampung Capai Rp407 Miliar Hingga September 2024
Kamis, 19 September 2024 -
Dukungan Komunitas dan Partai Non Parlemen Jadi Energi Tambahan Bagi Ardjuno
Kamis, 19 September 2024