Tim Kejagung Periksa Data Penanganan Covid-19 RS Sukadana Lamtim
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Beberapa berkas yang berhubungan dengan peralatan kesehatan penanganan Covid-19, dari Rumah Sakit (RS) Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) dibawa oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama (Dirut) RS Sukadana, Wayan, Kamis (13/8/2020).
Tim dari Kejagung sebanyak empat orang mendatangi Rumah Sakit Sukadana, Kabupaten Lampung Timur beberapa hari lalu. Selama satu jam tim meminta sejumlah data kepada Dirut Rumah Sakit Sukadana.
"Selama satu jam meminta beberapa keterangan kepada saya, dan juga memeriksa sejumlah ruang isolasi untuk penanganan Covid-19," terang Wayan.
Baca juga : Sejumlah Pejabat di Lamtim Diperiksa Kejagung Terkait Bantuan Covid-19
Petugas dari Kejagung juga membawa beberapa berkas soal peralatan kesehatan untuk penanganan Covid-19 bulan Maret hingga Agustus.
"Kalau terkait dinas lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial saya kurang tahu, yang pasti tim dari Kejagung benar datang ke Rumah Sakit Sukadana," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









