Tim Kejagung Periksa Data Penanganan Covid-19 RS Sukadana Lamtim
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Beberapa berkas yang berhubungan dengan peralatan kesehatan penanganan Covid-19, dari Rumah Sakit (RS) Sukadana, Lampung Timur (Lamtim) dibawa oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama (Dirut) RS Sukadana, Wayan, Kamis (13/8/2020).
Tim dari Kejagung sebanyak empat orang mendatangi Rumah Sakit Sukadana, Kabupaten Lampung Timur beberapa hari lalu. Selama satu jam tim meminta sejumlah data kepada Dirut Rumah Sakit Sukadana.
"Selama satu jam meminta beberapa keterangan kepada saya, dan juga memeriksa sejumlah ruang isolasi untuk penanganan Covid-19," terang Wayan.
Baca juga : Sejumlah Pejabat di Lamtim Diperiksa Kejagung Terkait Bantuan Covid-19
Petugas dari Kejagung juga membawa beberapa berkas soal peralatan kesehatan untuk penanganan Covid-19 bulan Maret hingga Agustus.
"Kalau terkait dinas lain seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial saya kurang tahu, yang pasti tim dari Kejagung benar datang ke Rumah Sakit Sukadana," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









