Anggaran Pilkada Empat Kabupaten dan Kota Belum 100 Persen

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami bersama ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dalam tema Tahapan Pilkada di Masa Pandemi di Studio Podcast Kupas Tuntas pada Rabu (29/7/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyebutkan dana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 di delapan kabupaten/kota sebesar Rp250 miliar lebih.
Baca Juga: Penambahan 2.778 TPS, Anggaran Pilkada di Lampung Membengkak
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan saat ini ada beberapa kabupaten/kota yang masih terus melakukan koordinasi lanjutan dengan tim anggaran pemerintah daerah masing-masing.
Kebutuhan ini kan diambil dari hasil optimalisasi dari anggaran yang sudah dilakukan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di 8 kabupaten/kota .
Hal tersebut disampaikan Erwan saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dalam tema Tahapan Pilkada di Masa Pandemi di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (29/7/2020). Hadir juga ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
Erwan menjelaskan, hingga saat ini baru empat KPU kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menerima anggaran secara utuh.
Sementara empat kabupaten/kota lainnya belum 100 persen. Masih ada anggaran pilkada yang belum dikirimkan ke rekening KPU.
Padahal, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2020 pasal 16, anggaran pilkada yang telah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) semestinya sudah terselesaikan 100 persen, lima bulan sebelum pemungutan suara berlangsung.
Berdasarkan data dari KPU Provinsi Lampung, sudah empat kabupaten yang transfer NPHD nya sudah mencapai 100 persen, yakni kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Pesisir Barat.
“Kemudian di Kabupaten Lampung Tengah 90 persen, pesawaran 93 persen, way kanan 31 persen, dan Bandar Lampung 41 persen,”ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025