• Kamis, 03 Oktober 2024

Penambahan 2.778 TPS, Anggaran Pilkada di Lampung Membengkak

Rabu, 29 Juli 2020 - 12.51 WIB
46

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami bersama ketua Bawaslu Fatikhatul Khoiriyah saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dalam tema Tahapan Pilkada di Masa Pandemi di Studio Podcast Kupas Tuntas pada Rabu (29/7/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyebut ada penambahan sekitar 2.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pilkada serentak mendatang. 

Oleh karenanya hal ini berimpilkasi pada penambahan anggaran Pilkada di 8 Kabupaten /Kota yang menyelenggarakan Pilkada. 

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan dari proyeksi awal 8.087 TPS kini membengkak menjadi 10.865. Saat ini ada beberapa kabupaten yang belum final menentukan jumlah TPS karena masih terus berkoordinasi.

Hal tersebut disampaikan Erwan saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dalam tema Tahapan Pilkada di Masa Pandemi di Studio Podcast Kupas Tuntas, Rabu (29/7/2020). Hadir juga ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.

Dia menjelaskan adanya pandemi saat ini membuat jumlah pemilih dibatasi maksimal 500 di setiap TPS yang mengakibatkan adanya pembengkakan honorarium penyelengara, logistik, dan lainnya.

“Selain penambahan TPS juga, di setiap lokasi pemilihan perlu ada APD yang diberikan kepada petugas penyelenggara, sehingga terjadi pembengkakan anggaran tersebut,”ungkapnya.

Dia menjelaskan anggaran untuk pencegahan penyebaran covid-19 digunakan untuk keperluan alat pelindung diri (APD) yang meliputi masker kain, hand sanitizer, sarung tangan sekali pakai, thermometer gun, sabun cair, baju hazmat, desinfektan, gentong air, dan lainnya. (*)

Editor :