• Jumat, 04 Oktober 2024

Dewan Usulkan Pemkot Bandar Lampung Harus Punya Masterplan Drainase

Senin, 27 Juli 2020 - 17.53 WIB
133

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD kota Bandar Lampung mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung agar memiliki masterplan drainase dan lalu lintas.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan, salah satu penyebab banjir yang sering terjadi di Bandar Lampung dikarenakan buruknya sistem drainase. Menurutnya sistem drainase merupakan salah satu komponen prasarana perkotaan yang sangat erat kaitannya dengan penataan ruang.

"Sebagian besar disebabkan karena saluran air tidak ada, saluran tersumbat sampah, akibat bangunan yang mengganggu saluran dan aliran air tidak lancar sehingga terjadi genangan setiap kali hujan deras,” kata Agus, Senin (27/7/2020).

Baca juga : Rambu Jaga Jarak Pengendara Motor di Bandar Lampung Baru Dua Lokasi

Dengan memiliki master plan, Pemkot tidak hanya memperbaiki drainase yang rusak sebatas proyek fisik saja. Pembuatan Master Plan akan mempermudah pembuat kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan dan konservasi serta pertumbuhan dan pengembangan lingkungan.

Selain master plan drainase, Agus juga mengusulkan Bandar Lampung memiliki master plan lalu lintas. Perkembangan pembangunan yang pesat tentunya berdampak pula terhadap kondisi lalu lintas.

"Master Plan diperlukan agar lalu lintas arus lalu lintas tidak menimbulkan kemacetan. Perencanaan lalu lintas diatur berdasarkan analisis dan perhitungan yang cermat, bukan berdasarkan insting semata. Ada grand design yang besar terhadap lalu lintas kota Bandar Lampung untuk 10 atau 20 tahun ke depannya,” tandasnya. (*)