Rambu Jaga Jarak Pengendara Motor di Bandar Lampung Baru Dua Lokasi
Salah satu titik lokasi lampu merah di Bandar Lampung yang menerapkan rambu jaga jarak. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penerapan rambu jaga jarak bagi pengendara motor di traffic light atau lampu lalu lintas di Bandar Lampung baru ada di dua titik lokasi.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, baru ada dua titik lokasi. "Di lampu merah seputaran Tugu Adipura dan depan Masjid Al-Furqon," katanya, Senin (27/7/2020).
Baca juga : Dishub Lampung Prediksi Arus Mudik Meningkat Jelang Idul Adha
Hal itu dikarenakan dua titik tersebut yang paling ramai pengguna kendaraan roda dua. "Sambil menunggu hasil tinjauan lapangan di tempat lain. Kita sesuaikan juga dengan lebar ruas jalan yang ada," timpalnya.
Penerapan jarak aman bagi pengendara sepeda motor ini sudah diberlakukan oleh pemerintah setempat sejak sepuluh hari terakhir. (*)
Berita Lainnya
-
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026 -
GEKIRA Gelar Rakernas dan Seminar Nasional 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 -
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026








