Rambu Jaga Jarak Pengendara Motor di Bandar Lampung Baru Dua Lokasi
Salah satu titik lokasi lampu merah di Bandar Lampung yang menerapkan rambu jaga jarak. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penerapan rambu jaga jarak bagi pengendara motor di traffic light atau lampu lalu lintas di Bandar Lampung baru ada di dua titik lokasi.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, baru ada dua titik lokasi. "Di lampu merah seputaran Tugu Adipura dan depan Masjid Al-Furqon," katanya, Senin (27/7/2020).
Baca juga : Dishub Lampung Prediksi Arus Mudik Meningkat Jelang Idul Adha
Hal itu dikarenakan dua titik tersebut yang paling ramai pengguna kendaraan roda dua. "Sambil menunggu hasil tinjauan lapangan di tempat lain. Kita sesuaikan juga dengan lebar ruas jalan yang ada," timpalnya.
Penerapan jarak aman bagi pengendara sepeda motor ini sudah diberlakukan oleh pemerintah setempat sejak sepuluh hari terakhir. (*)
Berita Lainnya
-
Lulusan S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Publikasi Ilmiah Nasional Sinta 2
Selasa, 20 Januari 2026 -
Persoalan Pendidikan dan Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak di Bandar Lampung
Selasa, 20 Januari 2026 -
RSUD Abdoel Moeloek Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Terbaik Nasional pada HUT ke-65 Jasa Raharja
Selasa, 20 Januari 2026 -
Dianggarkan Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Program Wisata Rohani
Selasa, 20 Januari 2026









