• Jumat, 04 Oktober 2024

Rambu Jaga Jarak Pengendara Motor di Bandar Lampung Baru Dua Lokasi

Senin, 27 Juli 2020 - 17.32 WIB
215

Salah satu titik lokasi lampu merah di Bandar Lampung yang menerapkan rambu jaga jarak. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penerapan rambu jaga jarak bagi pengendara motor di traffic light atau lampu lalu lintas di Bandar Lampung baru ada di dua titik lokasi.

Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, baru ada dua titik lokasi. "Di lampu merah seputaran Tugu Adipura dan depan Masjid Al-Furqon," katanya, Senin (27/7/2020).

Baca juga : Dishub Lampung Prediksi Arus Mudik Meningkat Jelang Idul Adha

Hal itu dikarenakan dua titik tersebut yang paling ramai pengguna kendaraan roda dua. "Sambil menunggu hasil tinjauan lapangan di tempat lain. Kita sesuaikan juga dengan lebar ruas jalan yang ada," timpalnya.

Penerapan jarak aman bagi pengendara sepeda motor ini sudah diberlakukan oleh pemerintah setempat sejak sepuluh hari terakhir. (*)