Rambu Jaga Jarak Pengendara Motor di Bandar Lampung Baru Dua Lokasi
Salah satu titik lokasi lampu merah di Bandar Lampung yang menerapkan rambu jaga jarak. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penerapan rambu jaga jarak bagi pengendara motor di traffic light atau lampu lalu lintas di Bandar Lampung baru ada di dua titik lokasi.
Kepala Dishub Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, baru ada dua titik lokasi. "Di lampu merah seputaran Tugu Adipura dan depan Masjid Al-Furqon," katanya, Senin (27/7/2020).
Baca juga : Dishub Lampung Prediksi Arus Mudik Meningkat Jelang Idul Adha
Hal itu dikarenakan dua titik tersebut yang paling ramai pengguna kendaraan roda dua. "Sambil menunggu hasil tinjauan lapangan di tempat lain. Kita sesuaikan juga dengan lebar ruas jalan yang ada," timpalnya.
Penerapan jarak aman bagi pengendara sepeda motor ini sudah diberlakukan oleh pemerintah setempat sejak sepuluh hari terakhir. (*)
Berita Lainnya
-
Klasika Lampung Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Selasa, 11 November 2025 -
Jembatan di Rajabasa Makan Badan Sungai, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Dinas PU
Selasa, 11 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pelajar SMK di Bandar Lampung Ditangkap Diduga Perkosa Teman di Toilet Sekolah
Selasa, 11 November 2025 -
Diberi Waktu Sebulan, BGN Ancam Tutup Dapur MBG Tak Punya Sertifikat Higiene
Selasa, 11 November 2025









