Permohonan Izin UMKM di Bandar Lampung Mulai Meningkat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Permohonan Izin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bandar Lampung mulai meningkat usai diterapkan New Normal. Menurut data Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTS, selama Pandemi Covid-19 terjadi penurunan permohonan izin sebanyak kurang lebih 50 persen.
Kabid Pelayanan perizinan Dinas Penaman Modal dan PTSP kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, menurun selama pandemi. Bahkan PT Yakult yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Pemkota Bandar Lampung terputus.
Baca juga : WALHI Lampung Soroti Revisi Perda ZWP3K
"Penurunan sekitar 50 berkas per harinya. Mulai dari permohonan perizinan dengan kegiatan usaha. Namun untuk investasi besar, hingga saat ini nihil. Yang ada baru usaha kecil menengah. Mikro itu modal di bawah 50 juta," kata Muhtadi, Minggu (26/7/2020).
Namun saat ini telah terjadi peningkatan, terutama untuk UMKM berupa izin edar usaha makanan. Menurutnya proses pembuatan izin tidak memakan waktu lama, kurang dari satu hari.
"Karena apabila semua persyaratan sudah dipenuhi seperti SIUP yang kemudian melalui sistem OSS, maka pemohon hanya perlu menyiapkan persyaratan administrasi," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jihan Nurlela Bertekad Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak
Jumat, 04 Oktober 2024 -
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Campang Raya Bandar Lampung
Jumat, 04 Oktober 2024 -
Berikut Lima Nama Diusulkan Jadi Pimpinan Definitif DPRD Lampung Periode 2024-2029
Jumat, 04 Oktober 2024 -
Pusat Studi UMKM UBL Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat Internasional di Melaka Malaysia
Jumat, 04 Oktober 2024