Permohonan Izin UMKM di Bandar Lampung Mulai Meningkat
Kabid Pelayanan perizinan Dinas Penaman Modal dan PTSP kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Permohonan Izin Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bandar Lampung mulai meningkat usai diterapkan New Normal. Menurut data Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTS, selama Pandemi Covid-19 terjadi penurunan permohonan izin sebanyak kurang lebih 50 persen.
Kabid Pelayanan perizinan Dinas Penaman Modal dan PTSP kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, menurun selama pandemi. Bahkan PT Yakult yang sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Pemkota Bandar Lampung terputus.
Baca juga : WALHI Lampung Soroti Revisi Perda ZWP3K
"Penurunan sekitar 50 berkas per harinya. Mulai dari permohonan perizinan dengan kegiatan usaha. Namun untuk investasi besar, hingga saat ini nihil. Yang ada baru usaha kecil menengah. Mikro itu modal di bawah 50 juta," kata Muhtadi, Minggu (26/7/2020).
Namun saat ini telah terjadi peningkatan, terutama untuk UMKM berupa izin edar usaha makanan. Menurutnya proses pembuatan izin tidak memakan waktu lama, kurang dari satu hari.
"Karena apabila semua persyaratan sudah dipenuhi seperti SIUP yang kemudian melalui sistem OSS, maka pemohon hanya perlu menyiapkan persyaratan administrasi," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Demo Mahasiswa, Akses Masuk Halaman Kantor DPRD dan Pemprov Lampung Dipasang Kawat Berduri
Senin, 15 Juni 2026 -
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026 -
GEKIRA Gelar Rakernas dan Seminar Nasional 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 -
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026








