WALHI Lampung Soroti Revisi Perda ZWP3K
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Lampung menduga ada unsur politik dalam rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Dimana revisi Perda tersebut akan dimanfaatkan oleh politik Oligarki.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya saat ini terus mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung untuk menghentikan revisi Perda tersebut agar tidak ada peluang politik di dalamnya.
"Kita menduga dengan revisi Perda tersebut yang berbarengan dengan momentum politik Pilkada di provinsi Lampung, justru akan mengorbankan lingkungan hidup dan daerah pesisir karena adanya ijon-ijon politik atau politik bales budi," ungkapnya, Minggu (26/7/2020).
Irfan juga mengatakan, jangan sampai perda dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan dan meraih keuntungan-keuntungan pribadi. "Oleh sebab itu Perda ini harus dihentikan revisinya, karena tidak ada urgentsialnya menurut kita untuk dibahas," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jihan Nurlela Bertekad Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak
Jumat, 04 Oktober 2024 -
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Campang Raya Bandar Lampung
Jumat, 04 Oktober 2024 -
Berikut Lima Nama Diusulkan Jadi Pimpinan Definitif DPRD Lampung Periode 2024-2029
Jumat, 04 Oktober 2024 -
Pusat Studi UMKM UBL Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat Internasional di Melaka Malaysia
Jumat, 04 Oktober 2024