WALHI Lampung Soroti Revisi Perda ZWP3K
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Lampung menduga ada unsur politik dalam rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Dimana revisi Perda tersebut akan dimanfaatkan oleh politik Oligarki.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya saat ini terus mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung untuk menghentikan revisi Perda tersebut agar tidak ada peluang politik di dalamnya.
"Kita menduga dengan revisi Perda tersebut yang berbarengan dengan momentum politik Pilkada di provinsi Lampung, justru akan mengorbankan lingkungan hidup dan daerah pesisir karena adanya ijon-ijon politik atau politik bales budi," ungkapnya, Minggu (26/7/2020).
Irfan juga mengatakan, jangan sampai perda dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan dan meraih keuntungan-keuntungan pribadi. "Oleh sebab itu Perda ini harus dihentikan revisinya, karena tidak ada urgentsialnya menurut kita untuk dibahas," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Klasika Lampung Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Selasa, 11 November 2025 -
Jembatan di Rajabasa Makan Badan Sungai, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Dinas PU
Selasa, 11 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pelajar SMK di Bandar Lampung Ditangkap Diduga Perkosa Teman di Toilet Sekolah
Selasa, 11 November 2025 -
Diberi Waktu Sebulan, BGN Ancam Tutup Dapur MBG Tak Punya Sertifikat Higiene
Selasa, 11 November 2025









