WALHI Lampung Soroti Revisi Perda ZWP3K
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Lampung menduga ada unsur politik dalam rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Dimana revisi Perda tersebut akan dimanfaatkan oleh politik Oligarki.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya saat ini terus mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung untuk menghentikan revisi Perda tersebut agar tidak ada peluang politik di dalamnya.
"Kita menduga dengan revisi Perda tersebut yang berbarengan dengan momentum politik Pilkada di provinsi Lampung, justru akan mengorbankan lingkungan hidup dan daerah pesisir karena adanya ijon-ijon politik atau politik bales budi," ungkapnya, Minggu (26/7/2020).
Irfan juga mengatakan, jangan sampai perda dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan dan meraih keuntungan-keuntungan pribadi. "Oleh sebab itu Perda ini harus dihentikan revisinya, karena tidak ada urgentsialnya menurut kita untuk dibahas," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tradisi Lebaran Empat Kampung di Ranau: Dari Takbiran Hingga Salat Id Bersama
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026








