WALHI Lampung Soroti Revisi Perda ZWP3K

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Lampung menduga ada unsur politik dalam rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-pulau Kecil (ZWP3K). Dimana revisi Perda tersebut akan dimanfaatkan oleh politik Oligarki.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, pihaknya saat ini terus mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung untuk menghentikan revisi Perda tersebut agar tidak ada peluang politik di dalamnya.
"Kita menduga dengan revisi Perda tersebut yang berbarengan dengan momentum politik Pilkada di provinsi Lampung, justru akan mengorbankan lingkungan hidup dan daerah pesisir karena adanya ijon-ijon politik atau politik bales budi," ungkapnya, Minggu (26/7/2020).
Irfan juga mengatakan, jangan sampai perda dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan dan meraih keuntungan-keuntungan pribadi. "Oleh sebab itu Perda ini harus dihentikan revisinya, karena tidak ada urgentsialnya menurut kita untuk dibahas," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025 -
Menag Ajak Sivitas UIN Raden Intan Lampung Cetak Cendekiawan Muslim Sejati
Sabtu, 13 September 2025 -
Menteri Agama Resmikan Dua Fakultas Baru UIN Raden Intan Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025