Pengamat: Rugi Bila PDI P Tak Koalisi dengan PKS dan Demokrat
Pengamat politik dan juga akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Lampung, Budi Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) memutuskan untuk tidak menjalin koalisi dengan partai politik di luar pemerintahan seperti Demokrat dan PKS.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dan juga akademisi Universitas Lampung (Unila), Budi Kurniawan mengungkapkan, oposisi dan koalisi pemerintah tidak berlaku di level daerah. Menurutnya kondisi di pusat dan daerah berbeda.
Baca juga : Terkait DPP PDI P Tak Berkoalisi dengan Partai Non Pemerintah, ini Jawaban PKS dan Demokrat Lampung
"Jadi stagment seperti itu sangat merugikan PDI P. Karena banyak tokoh-tokoh PDI P di daerah yang tidak menjangkau basis suara di lingkungan tertentu, Islam misalnya. Mengingat ideologi PDI P merupakan partai nasionalis. Nah untuk mendapat suara yang lebih harus berkoalisi dengan partai Islam, seperti PKS misalnya. Karena berkoalisi dengan PKS menurut saya strategis di beberapa daerah, begitu juga dengan Demokrat. Kalau sudah dipatok justru membuat langkah politik akan semakin sulit karena tidak fleksibel," ungkapnya, Selasa (21/7/2020).
Baca juga : Pilwakot Bandar Lampung Diprediksi Tak Ada Calon Independen
Politik itu tidak ada harga mati dan sangat dinamis. Dalam politik harga tawar itu sangat penting, siapa dan dapat apa. Bahkan di pusat pun politik tidak harga mati. Beberapa tokoh yang sebelumnya bertolak belakang bisa berdampingan dengan PDI P.
"Politik itu seni dalam tawar-menawar, itulah namanya politik yang dinamis dan saling menguntungkan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








