Pengamat: Kecil Kemungkinan Calon Independen Dipinang Partai

Pengamat politik dan juga akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Lampung, Budi Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua Bakal Calon Independen (Caden) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung saat ini tengah melakukan pengumpulan berkas dukungan perbaikan. Sesuai PKPU nomor 1 Tahun 2020, pasangan Caden bisa diusung partai politik apabila dinyatakan tidak lolos.
Baca juga : Pengamat: Rugi Bila PDI P Tak Koalisi dengan PKS dan Demokrat
Pengamat dan juga Akademisi Universitas Lampung, Budi Kurniawan mengatakan, kecil Kemungkinan pasangan Caden akan diusung oleh partai politik.
Menurutnya, partai politik sudah melakukan hitungan dan menilai siapa calon yang akan menang dalam Pilkada mendatang dan kalau pun kalah partai akan tetap mendapatkan untung.
Baca juga : Pilwakot Bandar Lampung Diprediksi Tak Ada Calon Independen
"Kemungkinan Caden akan diusung partai sangat kecil. Karena partai sudah memiliki hitungan terkait keuntungan yang akan didapat setia bakal calon. Idealnya bisa dapat kekuasaan dan uang 'Rental partai'," ungkapnya Selasa (21/07/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Diduga Minta Rp 8 Juta ke Pasien BPJS, Dokter RSUDAM Terancam Jerat Pidana
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Satgas Pangan Perketat Pengawasan Bawang, Cabai dan Beras
Kamis, 21 Agustus 2025