Pengamat: Kecil Kemungkinan Calon Independen Dipinang Partai

Pengamat politik dan juga akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Lampung, Budi Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua Bakal Calon Independen (Caden) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung saat ini tengah melakukan pengumpulan berkas dukungan perbaikan. Sesuai PKPU nomor 1 Tahun 2020, pasangan Caden bisa diusung partai politik apabila dinyatakan tidak lolos.
Baca juga : Pengamat: Rugi Bila PDI P Tak Koalisi dengan PKS dan Demokrat
Pengamat dan juga Akademisi Universitas Lampung, Budi Kurniawan mengatakan, kecil Kemungkinan pasangan Caden akan diusung oleh partai politik.
Menurutnya, partai politik sudah melakukan hitungan dan menilai siapa calon yang akan menang dalam Pilkada mendatang dan kalau pun kalah partai akan tetap mendapatkan untung.
Baca juga : Pilwakot Bandar Lampung Diprediksi Tak Ada Calon Independen
"Kemungkinan Caden akan diusung partai sangat kecil. Karena partai sudah memiliki hitungan terkait keuntungan yang akan didapat setia bakal calon. Idealnya bisa dapat kekuasaan dan uang 'Rental partai'," ungkapnya Selasa (21/07/2020). (*)
Berita Lainnya
-
DLH Telah Tutup 20 Tambang Tak Berizin di Lampung
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Promo Spesial Hari Listrik Nasional ke-80, Tambah Daya Listrik Diskon 50%
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Tekan Pengangguran Lewat Pelatihan Vokasi di 22 Desa
Jumat, 17 Oktober 2025 -
HUT ke-14, Nasdem Lampung Gelar Lomba Catur Tingkat Provinsi
Jumat, 17 Oktober 2025