Pengamat: Kecil Kemungkinan Calon Independen Dipinang Partai

Pengamat politik dan juga akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Lampung, Budi Kurniawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua Bakal Calon Independen (Caden) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung saat ini tengah melakukan pengumpulan berkas dukungan perbaikan. Sesuai PKPU nomor 1 Tahun 2020, pasangan Caden bisa diusung partai politik apabila dinyatakan tidak lolos.
Baca juga : Pengamat: Rugi Bila PDI P Tak Koalisi dengan PKS dan Demokrat
Pengamat dan juga Akademisi Universitas Lampung, Budi Kurniawan mengatakan, kecil Kemungkinan pasangan Caden akan diusung oleh partai politik.
Menurutnya, partai politik sudah melakukan hitungan dan menilai siapa calon yang akan menang dalam Pilkada mendatang dan kalau pun kalah partai akan tetap mendapatkan untung.
Baca juga : Pilwakot Bandar Lampung Diprediksi Tak Ada Calon Independen
"Kemungkinan Caden akan diusung partai sangat kecil. Karena partai sudah memiliki hitungan terkait keuntungan yang akan didapat setia bakal calon. Idealnya bisa dapat kekuasaan dan uang 'Rental partai'," ungkapnya Selasa (21/07/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025