Dua Warga Mesuji Serahkan 2 Senjata Api Rakitan

Seorang warga di Register 45 Mesuji, saat menyerahkan Senpira, Kamis (18/06/2020). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Dua warga yang berada di Register 45 Mesuji, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) ke Polres Mesuji, Kamis (18/06/2020).
Dua warga tersebut bernama Sukiyo, selaku ketua kelompok Sido Rukun dan Topan, selaku ketua kelompok Marga Jaya Register 45 Mesuji.
Baca juga : Masyarakat Mesuji Serahkan 35 Senjata Api Rakitan ke Polres
Kapolres Mesuji, AKBP Alim Hadi mengatakan, penyerahan Senpira dari dua warga tersebut, ketika pihak kepolisian Polres Mesuji sedang melakukan giat sambang desa dan memberikan sosialisasi UU No.22 th 2009 terhadap masyarakat, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Menyadari dan membantu pihak kepolisian bersama menciptakan situasi kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas. Dengan kesadaran tinggi, dua warga tersebut menyerahkan Senpira kepada anggota Polres Mesuji," kata AKBP Alim, Kamis (18/06/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Mesuji Elfianah Rolling 161 Pejabat
Senin, 30 Juni 2025 -
Mesuji Tuan Rumah Festival Keris Indonesia 2025, Didukung Kesultanan Yogyakarta dan Riau
Senin, 30 Juni 2025 -
Sempat Geger, KPH Pastikan Jejak Hewan di Register 45 Mesuji Bukan Jejak Harimau
Kamis, 26 Juni 2025 -
Ingatkan Warga Bayar Pajak, Bapenda Mesuji Sebar 128.384 Lembar SPPT
Senin, 23 Juni 2025