Dua Warga Mesuji Serahkan 2 Senjata Api Rakitan

Seorang warga di Register 45 Mesuji, saat menyerahkan Senpira, Kamis (18/06/2020). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Dua warga yang berada di Register 45 Mesuji, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) ke Polres Mesuji, Kamis (18/06/2020).
Dua warga tersebut bernama Sukiyo, selaku ketua kelompok Sido Rukun dan Topan, selaku ketua kelompok Marga Jaya Register 45 Mesuji.
Baca juga : Masyarakat Mesuji Serahkan 35 Senjata Api Rakitan ke Polres
Kapolres Mesuji, AKBP Alim Hadi mengatakan, penyerahan Senpira dari dua warga tersebut, ketika pihak kepolisian Polres Mesuji sedang melakukan giat sambang desa dan memberikan sosialisasi UU No.22 th 2009 terhadap masyarakat, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Menyadari dan membantu pihak kepolisian bersama menciptakan situasi kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas. Dengan kesadaran tinggi, dua warga tersebut menyerahkan Senpira kepada anggota Polres Mesuji," kata AKBP Alim, Kamis (18/06/2020). (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025