Terkait Permintaan Ombudsman Mengenai Banjir, Ini kata Walikota Herman HN
Walikota Bandar Lampung Herman HN saat ditemui di pemerintahan setempat, Selasa (16/6/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ombudsman RI Provinsi Lampung meminta pemerintah kota Bandar Lampung lebih serius tuntaskan masalah banjir, lantaran permasalahan banjir ini menjadi rutinitas tahunan.
Baca Juga: Ombudsman Minta Walikota Bandar Lampung Serius Tuntaskan Masalah Banjir
Menanggapi hal tersebut, Walikota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, pihaknya sudah membenahi semua saluran air. termasuk lingkungan kali.
"Semua kali sudah demikian rupa saya perbaiki, ini rakyat saya semua, jadi semua saya pikirin. Tapi saya sayangkan mereka beli rumah yang di daerah persawahan itu, seharusnya lihat dulu dan ditimbun supaya rumah tidak terkena banjir," kata Herman HN, saat ditemui di pemerintahan setempat, Selasa (16/6/2020).
Herman menjelaskan, jika rumah di tengah sawah itu hanya di timbun begitu saja, maka akan terjadi banjir. Selain rumah di tengah sawah lanjutnya, yang membuat banjir juga adalah mereka yang membuat rumah di pinggir kali.
"Nah, Ada juga yang membangun rumah dipinggir kali, padahal dalam undang-undang dan aturannya tidak boleh boleh, minimal dari kali itu 10 meter tapi banyak yang ngelawan aturan ini," paparnya.
Ia menerangkan, langkah yang akan diambil selanjutnya, bagaimana kali ini ditinggikan, tapi meninggikan kali ini dananya tidak sedikit. Sedangkan kali besar ini kewenangannya pusat.
"Yang namanya kali itu kewenangannya pusat. Saya cuma bisa berusaha bagaimana rakyat saya jangan kena banjir, ya saya benahi sendiri semampu keuangan daerah," katanya.
"Tapi karena politik dibesar-besarin. Ya silahkan saja, siapa sih yang mau rakyatnya sengsara? nggak ada. Saya mau rakyat saya aman tentram dan sehat sejahtera semua, tapi ya gimana keadaannya seperti ini," timpalnya.
Ia Mengatakan, seperti di jalan Ridwan Rais, Kedamaian yang terjadi banjir terus itu, bahwa pihaknya sudah berupaya dengan membeli tanah selebar ukuran kali 15 meter untuk di atur supaya tidak banjir lagi.
"Kalau ditinggikan, sudah saya tinggikan di sisi kiri dan kanan, akan tetapi masih juga banjir, mau bagaimana lagi," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









