Ombudsman Minta Walikota Bandar Lampung Serius Tuntaskan Masalah Banjir

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait sering terjadi banjir di beberapa titik di Kota Bandar Lampung, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, meminta Walikota Bandar Lampung, Herman HN untuk serius tuntaskan masalah banjir.
"Mengingat permasalahan banjir ini sudah terjadi berulang-ulang. Apalagi saat kondisi Pandemi Covid-19 ini, kita berharap tidak semakin membebani masyarakat dengan musibah banjir," kata Nur Rakhman, Minggu (14/6/2020).
Video : Terbukti Korupsi, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Dituntut 10 Tahun Penjara
Nur Rakhman juga mengingatkan, terkait permasalahan banjir ini perlu dilakukan kajian secara serius yang melibatkan pihak-pihak yang berwenang, untuk memastikan solusi yang diberikan dapat menyelesaikan permasalahan banjir dari hulu sampai ke hilir.
Selain itu, proses monitoring secara berkala harus dilakukan. Bukan hanya pada saat banjir terjadi. Sehingga diperlukan upaya-upaya preventif yang juga melibatkan masyarakat.
"Walikota harus bisa mengontrol seluruh tim kerjanya. Dapat melibatkan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terkait proses pemberian izin yang ketat, agar tidak ada pembiaran usaha yang berpotensi atau diduga mengganggu aliran sungai," tegas Nur Rakhman.
Menurutnya, daerah terdampak banjir diduga karena salah sistem tata ruang. Selain itu GSS (Garis Sempada Sungai) juga harus diperhatikan sesuai ketentuan. Hal ini yang harus menjadi atensi Walikota Bandar Lampung diakhir masa jabatannya.
"Kami berharap pak walikota juga memprioritaskan permasalahan banjir ini dengan dukungan anggaran yang memadai dan memastikan tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu. Sehingga diakhir masa jabatan beliau, masyarakat Bandar Lampung merasakan manfaatnya dari kinerja beliau," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Belanja Pegawai Pemprov Lampung Bertambah Hingga Rp400 Miliar
Selasa, 19 Agustus 2025