Pemilik CV Bukit Pesagi Bantah Alamat Fiktif, Mengaku Sudah Pindah ke Alamat Baru

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemilik CV Bukit Pesagi,
Pawit, memberikan klarifikasi atas dugaan alamat fiktif perusahaannya yang
sebelumnya ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan bahwa alamat perusahaan
yang sempat dipertanyakan memang pernah terdaftar di Jalan Taman Jaya No. 113,
Kelurahan Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Menurutnya, alamat tersebut tercantum dalam dokumen Direktori Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 1998, saat awal perusahaan itu berdiri. “Alamat itu benar, bukan fiktif. Karena saat CV Bukit Pesagi didirikan pada tahun 1998, memang berada di sana,” ujar Pawit, saat di hubungi, Sabtu (19/7/2025).
Ia menjelaskan, sejak berdiri hingga kini, CV Bukit Pesagi telah mengalami empat kali perubahan dokumen notaris, termasuk perpindahan alamat perusahaan. Pembaruan terakhir dilakukan pada tahun 2022, di mana alamat resmi CV kini berada di Jalan Sersan Sulaiman, Kecamatan Balik Bukit.
“Pembaruan dokumen itu sudah sesuai prosedur hukum. Jadi
bukan fiktif, melainkan data lama yang belum diperbarui di beberapa sumber
informasi, dan sudah terdaftar resmi termasuk di ULP sudah sesuai akta
notaris,” tegas Pawit.
BACA JUGA: Kerjakan Proyek 5 Miliar, Alamat Kantor CV Bukit Pesagi Diduga Fiktif
Terkait proyek rekonstruksi jalan provinsi Liwa-BTS Sumsel senilai lebih dari Rp5 miliar di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, yang kini menjadi sorotan karena kerusakan fisik drainase dan bak kontrol yang menjadi bagian dari proyek tersebut Pawit juga memberikan penjelasan.
Ia menyebut pekerjaan proyek tersebut sudah melalui perencanaan matang yang mengikuti petunjuk teknis di lapangan. “Kami sudah mendengarkan masukan masyarakat dan juga mempertimbangkan kondisi geografis lokasi, tapi namanya juga bencana," katanya.
Pawit menyebut bak tampung yang dibangun memiliki daya tampung hingga 8.000 liter air. Jalur pembuangan air telah disalurkan melalui pipa menuju dasar jurang, dan menurutnya, desain itu sudah sesuai dengan kajian teknis yang melibatkan warga sekitar.
Namun, hujan deras yang terjadi beberapa hari lalu membuat bak tampung tidak mampu menahan debit air yang besar. Ia menduga ada rongga kosong di bawah tanah yang menyebabkan air rembes dan mendorong kerusakan struktur bangunan.
Meski begitu, Pawit menegaskan pihaknya bertanggung jawab atas kerusakan tersebut dan langsung melakukan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait untuk mencari solusi terbaik dari persoalan yang terjadi.
Hasil dari koordinasi tersebut memutuskan bahwa titik drainase dan bak tampung yang amblas tidak akan digunakan lagi karena dinilai berisiko tinggi jika tetap dipertahankan.
Sebagai gantinya, CV Bukit Pesagi akan membangun sistem drainase memanjang di sepanjang jalan provinsi menuju Desa Bandar Baru, tepatnya ke arah Kantor Kecamatan Sukau.
“Jalur itu akan menjadi titik kumpul pembuangan air baru yang lebih aman dan jauh dari potensi longsor, ini merupakan hasil dari koordinasi bersama masyarakat, pihak PU, Camat, Peratin dan semua pihak terkait," jelasnya.
Sementara itu Peratin (Kepala Desa) Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Johan Safri mengatakan, kaitan dengan pekerjaan jalan provinsi yang ada di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau berdasarkan hasil peninjauan tim gabungan terkait titik pembangunan drainase dan bak tampung awal tidak lagi bisa digunakan karena kondisi yang tidak memungkinkan.
"Beberapa waktu lalu terjadi bencana dikarenakan debit air terlalu tinggi sehingga bak penampung saluran pembuangan jebol. Setelah diamati oleh pihak kabupaten dan tim dari Provinsi kalau mau diteruskan ditempat semula tidak mungkin," kata dia kepada wartawan.
"Karena tanah itu terlalu labil untuk aliran air apalagi untuk sifatnya air yang menampung beban, maka tadi bersama pak camat kemudian PUPR Regional V Provinsi dan Konsultan sudah meninjau lokasi drainase sepanjang jalan Rantau Panjang menuju Bandar Baru," sambungnya.
Sehingga untuk alternatif awal kemungkinan akan dialirkan ke sepanjang jalan raya ke arah kantor camat sampai ke arah pekon Bandar Baru. "Itu baru wacana untuk tindak lanjutnya belum ada kepastian apakah wacana itu bisa dijadikan rencana atau sekedar masukan ke pihak tim ahli dari provinsi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lemang, Makanan Tradisional yang Kembali Dihidupkan Lewat Festival Budaya
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Enggan Tunjukkan Bukti, Pemilik CV Bukit Pesagi Bantah Alamat Fiktif
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Masyarakat Lambar Rindukan Tradisi Lama, Festival Sekala Bekhak XI Jadi Penjaga Warisan Budaya
Jumat, 18 Juli 2025 -
Pemkab Lambar Komitmen Lestarikan Tradisi Lewat Festival Sekala Bekhak XI
Jumat, 18 Juli 2025