Teror Buaya Way Semaka Berakhir, Sang Predator Berhasil Ditangkap

Penampakan Buaya Muara yang berhasil ditangkap Tim BKSDA bersama warga di Sungai Way Semaka. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Di tengah sunyi malam yang hanya ditemani
gemuruh aliran Way Semaka, jerat terakhir akhirnya menutup kisah mencekam yang
menghantui warga Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka. Seekor buaya muara
(Crocodylus porosus) sepanjang 4,5 meter yang diduga kuat memangsa seorang
warga, berhasil ditangkap oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Bengkulu-Lampung pada Kamis, 4 Juli 2025, pukul 21.00 WIB.
Sosok reptil raksasa itu mengakhiri malamnya di dalam perangkap yang
dipasang dengan penuh kehati-hatian. Tim yang dipimpin Yuliar, bersama tiga
anggota dan dibantu warga, bekerja nyaris tanpa jeda, sejak laporan resmi dari
Camat Semaka, Syafrizal, dan Kepala Pekon Sripurnomo, Ilmudin, masuk beberapa
hari setelah insiden yang menggegerkan: tewasnya Wasim (80), warga setempat,
dengan luka menganga bekas gigitan buaya.
“Saya tidak akan lupa hari itu. Mbah Wasim itu orang baik. Kami temukan
tubuhnya sudah tak bernyawa di tepian sungai. Sejak itu kami hidup dalam
ketakutan,” tutur Mulyadi (45), seorang warga yang sejak kecil menggantungkan
hidup dari air Way Semaka.
Way Semaka, sungai yang dahulu menjadi nadi kehidupan warga untuk mandi,
mencuci, bahkan mencari ikan mendadak berubah menjadi wilayah terlarang.
BACA JUGA: Buaya
Sang Predator Ganas Penghuni Sungai Terbesar di Tanggamus Diburu
Rasa trauma membuat sebagian warga memilih menampung air hujan ketimbang
menyentuh tepian sungai.
Penangkapan buaya buas ini bukan yang pertama. Setahun sebelumnya, tepatnya
27 Juni 2024, seekor buaya muara sepanjang 2,95 meter juga berhasil dievakuasi
dari kawasan yang sama oleh tim BKSDA.
Dua hari sebelumnya, warga sempat mengalami serangan serupa. Waktu itu,
operasi dipimpin bersama oleh Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain,
yang langsung berkoordinasi dengan Babinkamtibmas, aparat pekon, dan kecamatan.
“Kami hidup di antara rasa syukur dan cemas,” ucap Suminah (54), sambil
mengelus dada. “Syukur karena buaya itu sudah ditangkap. Tapi kami tetap
khawatir, sungai ini luas, jangan-jangan masih ada yang lain.”
Buaya muara, salah satu predator paling mematikan di dunia, termasuk dalam
daftar merah IUCN sebagai spesies rentan. Di Indonesia, satwa ini dilindungi
berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya
Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun
2018.
Menurut Yuliar, pemimpin tim dari BKSDA, buaya yang ditangkap dalam kondisi
hidup dan akan segera dipindahkan ke lokasi penampungan sebelum dilepasliarkan
ke habitat yang lebih aman bagi manusia maupun satwa itu sendiri.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam
menghadapi konflik satwa liar.
“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di
sekitar sungai pagi atau sore hari. BKSDA akan terus memantau dan
menyosialisasikan langkah pencegahan,” ujarnya.
Kini, dua predator ganas penghuni Way Semaka telah berhasil dievakuasi
dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Namun bagi warga Sripurnomo, trauma
masih membekas.
Sungai tetap menjadi bagian dari kehidupan mereka, tetapi dengan cara yang
jauh lebih hati-hati. Anak-anak tidak lagi bermain bebas di tepi sungai, dan
para ibu tak lagi mencuci pakaian sambil bercengkerama.
Tangisan keluarga korban dan napas lega warga kini menyatu di tepian Way
Semaka. Sebuah harapan tumbuh perlahan: agar sungai ini kembali menjadi sumber
kehidupan, bukan teror yang menyelinap di bawah arusnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tradisi Adat Pangan Balak Warnai HUT Desa Sukajaya di Tanggamus, Ketika Warisan Budaya Menyatukan Warga
Jumat, 04 Juli 2025 -
Pemkab Tanggamus Targetkan Angka Stunting Turun Jadi 14 Persen pada 2025
Jumat, 04 Juli 2025 -
Buaya Sang Predator Ganas Penghuni Sungai Terbesar di Tanggamus Diburu
Kamis, 03 Juli 2025 -
Orang Tua Siswa di Tanggamus Sambut Positif Penghapusan Uang Komite Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025