• Kamis, 28 November 2024

Kasus Dugaan Korupsi, Staf Keuangan PT. LEB Mangkir Panggilan Kejati Lampung

Kamis, 14 November 2024 - 15.04 WIB
136

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejati Lampung menjadwalkan memeriksa 3 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi PT. LEB, Kamis (14/11/2024), namun hanya satu di antaranya yakni VLV selaku Staf Keuangan PT. LEB mangkir dari panggilan.

Adapun ketiga saksi yang dijadwalkan diantaranya RNV selaku Kabiro Perekonomian Provinsi Lampung, HJH selaku pemilik warung Way Seputih dan VLV selaku Staf Keuangan PT. LEB.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, dari tiga saksi itu, hanya dua yang datang dan hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi yakni RNV selaku Kabiro Perekonomian Provinsi Lampung dan HJH selaku pemilik warung Way Seputih.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (14/11/2024).

"Dua yang datang yaitu RNV selaku Kabiro Perekonomian Provinsi Lampung dan Pemilik warung Way Seputih inisial HJH," saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (14/11/2024).

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati Lampung Kembali Sita Uang 59 Miliar

Sedangkan, satu orang saksi yang dijadwalkan tapi tidak hadir yakni VLV selaku Staf Keuangan PT. LEB. "Pemeriksaan masih sebagai saksi-saksi," ucapnya.

Sebelumnya, Kejati Lampung melakukan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10 persen (PI 10 persen) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000.

Jumlah tersebut diterima Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi kepada PT. LEB sebagai anak usaha PT. LJU yang bergerak dibidang pengelolaan PI 10 persen di WK OSES sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI tentang Pengelolaan PI (Permen ESDM RI no. 37 Tahun 2016).

Tim penyidik Kejati Lampung juga telah melakukan rangkaian penyelidikan dan melakukan penggeledahan di Kantor PT. LEB dan 6 titik lainnya di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur, termasuk rumah Komisaris dan Direktur PT. LEB. (*)