• Senin, 30 September 2024

Disdikbud Lampung Atensi Kasus Penahanan Ijazah di SMA Kebangsaan Lampung Selatan

Senin, 30 September 2024 - 17.23 WIB
33

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (30/9/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memberikan perhatian serius terhadap kasus penahanan ijazah alumni SMA Kebangsaan di Kalianda, Lampung Selatan. Kepala Disdikbud, Sulpakar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah yang merupakan milik salah seorang Menteri itu.

"Nanti akan segera kita koordinasikan dengan pihak SMA Kebangsaan," ungkap Sulpakar saat ditemui di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Senin (30/9/2024).

Sulpakar menegaskan pentingnya agar penahanan ijazah tersebut tidak mengganggu kelanjutan pendidikan atau karir alumni. "Kami akan berusaha agar hal ini tidak menghambat masa depan mereka," tambahnya.

BACA JUGA: Nunggak SPP, SMA Kebangsaan Lamel Tahan Ijazah Siswa

Sebelumnya, diberitakan bahwa pengelola SMA Kebangsaan menahan ijazah Ilham Rafaidan Idzlal (19), seorang alumni, karena belum melunasi biaya pendidikan sebesar Rp148.200.000.

Kepala SMA Kebangsaan, Wempy Prastomo Bhakti, mengonfirmasi bahwa penahanan ijazah tersebut terkait tunggakan biaya sekolah. "Memang benar kami menahan ijazah Ilham terkait dengan tunggakan pembayaran," kata Wempy.

Menurut Wempy, Ilham telah menunggak SPP selama beberapa bulan. Pihak sekolah juga telah memperingatkan orang tua Ilham agar mempertimbangkan kemampuan finansial, untuk mencegah situasi yang lebih sulit.

Dengan adanya perhatian dari Disdikbud, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan demi kepentingan pendidikan siswa. (*)