RS Hermina Diduga Tolak Pasien, BPJS Bandar Lampung: Jika Terbukti Kita Sanksi
Rumah Sakit (RS) Hermina di Jalan Tulang Bawang No.21-23, Enggal, Kota Bandar Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit (RS) Hermina di Jalan Tulang Bawang No.21-23, Enggal, Kota Bandar Lampung, diduga menolak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk berobat di rumah sakit tersebut, pada Rabu (1/5/2024).
Menanggapi hal itu, BPJS Kesehatan cabang Bandar Lampung menegaskan pihaknya saat ini telah melakukan konfirmasi ke pihak RS Hermina.
"Jika nantinya rumah sakit terbukti melakukan yang tidak sesuai dengan di perjanjian kerjasama, akan kita berikan sanksi peringatan hingga paling berat pemutusan kerjasama," ungkap Kepala Bagian Pelayanan Kesehatan BPJS Bandar Lampung, Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).
"Pemutusan kerjasama ini, jika rumah sakit tersebut sudah dapat surat peringatan sebanyak tiga kali," sambungnya.
Sri memaparkan, bahwasanya pihaknya bekerjasama dengan rumah sakit, dimana dalam perjanjian kerjasama itu rumah sakit ada komitmen.
"Dalam perjanjian itu tidak boleh ada pembedaan layanan antara BPJS dan umum. Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS maka wajib melayani pasien JKN," ungkapnya.
Baca juga : RS Hermina Bandar Lampung Diduga Tolak Pasien BPJS
Menurutnya, memang terkait dengan jam praktik sebenarnya rumah sakit yang menentukan. Akan tetapi jika praktik atau melayani di tanggal merah berarti tidak boleh membedakan.
"Harus melayani peserta BPJS juga karena itu sudah ada di perjanjian kerjasama," papar Sri.
Ia juga mengaku, di Bandar Lampung ini pihaknya telah menandatangani kontrak kerjasama sebanyak 14 rumah sakit.
"Hanya RSIA. Bunda Asy-Syifa yang belum, yang lainnya sudah," katanya.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan pihak RS Hermina belum bisa dimintai keterangan atas hal tersebut.
Saat datang langsung, petugas yang berada di depan ruang lobi IDG RS Hermina mengatakan bahwa seluruh direksi rumah sakit hari ini tengah rapat.
"Saat ini jajaran rumah sakit sedang rapat. Tapi tadi saya sudah dipesan jika ada teman-teman media yang datang diminta mengisi form hadir dahulu, tinggalkan nomor telepon, nanti akan dihubungi langsung," kata petugas tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









