Polisi Dalami Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar di Sukabumi Bandar Lampung
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Polisi dalami kebakaran diduga gudang BBM ilegal jenis solar di Jalan
P. Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul
23.00 WIB.
Saat ini, Polresta
Bandar Lampung masih menyelidiki terkait penyebab kebakaran tersebut.
"Masih kami dalami, apakah benar ada indikasi dugaan penimbunan BBM atau bukan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (28/2/2024).
BACA JUGA: Enam
Unit Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Solar di Sukabumi
Dennis menjelaskan Tim
Inafis Polresta Bandar Lampung dan Polsek setempat juga telah melakukan olah
TKP.
"Hasilnya nanti
kami informasikan, kami belum bisa memastikan ada indikasi dugaan penimbunan
BBM atau hal lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, diduga
gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar terbakar hebat di Jalan P. Tirtayasa,
Campang Raya, Kec. Sukabumi Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024) malam.
Salah seorang warga
sekaligus saksi mata di lokasi, Heri mengatakan kejadian kebakaran itu terjadi
mulai pukul 23.00 dan terdengar suara ledakan.
Sebanyak enam unit
mobil pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan diduga gudang
solar tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
KPK Tangkap 5 ASN BPK dalam OTT Bupati Muara Enim
Rabu, 10 Juni 2026 -
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim, Dugaan Pemerasan Izin TKA Seret Delapan Pejabat Imigrasi
Kamis, 04 Juni 2026 -
Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Berikut Deretan Polisi Terseret Bisnis Narkoba
Senin, 18 Mei 2026








