Polisi Dalami Kebakaran Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar di Sukabumi Bandar Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Polisi dalami kebakaran diduga gudang BBM ilegal jenis solar di Jalan
P. Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul
23.00 WIB.
Saat ini, Polresta
Bandar Lampung masih menyelidiki terkait penyebab kebakaran tersebut.
"Masih kami dalami, apakah benar ada indikasi dugaan penimbunan BBM atau bukan," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Rabu (28/2/2024).
BACA JUGA: Enam
Unit Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Solar di Sukabumi
Dennis menjelaskan Tim
Inafis Polresta Bandar Lampung dan Polsek setempat juga telah melakukan olah
TKP.
"Hasilnya nanti
kami informasikan, kami belum bisa memastikan ada indikasi dugaan penimbunan
BBM atau hal lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, diduga
gudang penimbunan BBM ilegal jenis solar terbakar hebat di Jalan P. Tirtayasa,
Campang Raya, Kec. Sukabumi Bandar Lampung, Selasa (27/2/2024) malam.
Salah seorang warga
sekaligus saksi mata di lokasi, Heri mengatakan kejadian kebakaran itu terjadi
mulai pukul 23.00 dan terdengar suara ledakan.
Sebanyak enam unit
mobil pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk memadamkan diduga gudang
solar tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025