• Jumat, 04 Oktober 2024

Bawaslu Bandar Lampung Akan Panggil Panwascam Kedaton dan Way Halim Atas Dugaan Terima Uang dari Caleg

Senin, 26 Februari 2024 - 20.30 WIB
1k

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda. Foto

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Bandar Lampung akan segera memanggil dua Ketua panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang diduga terlibat dalam kasus tertipunya caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari PDIP Erwin Nasution.

"Mungkin besok akan kita panggil Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim," kata Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, Senin (26/2/2024).

Apriliwanda mengaku, pihaknya baru mengetahui kabar dua Ketua Panwascam yang menerima masing-masing Rp50 juta dari caleg PDIP Erwin Nasution.

"Kami belum tahu pasti kejadiannya, karena laporannya langsung ke provinsi bukan kota tapi karena ada sangkut pautnya dengan jajaran di kota maka akan kita panggil," jelasnya.

Sebelumnya, Caleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV meliputi Kecamatan Kedaton, Wayhalim dan Labuhanratu dari PDIP Erwin Nasution melaporkan Komisioner KPU Kota Bandar Lampung FT dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung.

BACA JUGA: Merasa Ditipu Penyelenggara Pemilu Hingga Rp760 Juta, Caleg Lapor ke Bawaslu Lampung

Tiga orang lainnya adalah Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Wayhalim dan PPK Kedaton. Masing-masing menerima nominal yang berbeda-beda. Oknum komisioner KPU menerima RP530 juta, Ketua PPK Kedaton menerima Rp130 juta dan Ketua Panwascam Wayhalim dan Kedaton masing-masing mendapatkan Rp50 juta. Total Rp760 juta.

"Kami serahkan bukti chat Whatsapp, rekaman CCTV dan rekaman pengakuan Komisioner itu. Seluruh prosesnya dari Januari sampai Februari 2024," kata LO dari caleg Erwin Nasution. Eryan Efendi. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi Komisioner KPU Bandar lampung, FT belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. (*)

Editor :