Ratusan Surat Suara Milik Caleg PKS Sidik dan Demokrat Nettylia Telah Tercoblos, Pemungutan Suara di TPS 19 Way Kandis Dihentikan Sementara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tempat pemungutan suara (TPS) nomer 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang Abu Salim mengatakan bahwa surat suara yang telah tercoblos jumlahnya ratusan.
Ia mengatakan, pihaknya menemukan surat suara tercoblos caleg DPRD Provinsi Lampung atas nama Netty Syukri dari partai Demokrat nomer urut 2 sebanyak 133 lembar surat suara.
Kemudian lanjutnya, surat suara caleg DPRD Kota Bandar Lampung atas nama Sidik Efendi nomer urut 1 dari partai PKS jumlah 100 lembar surat suara.
"Sebanyak 115 dari DPT yang ada yang telah menemukan surat suara yang sudah tercoblos dinama caleg DPRD provinsi atas nama Netty Syukri dari partai Demokrat nomer urut 2 sebanyak 133 lembar tercoblos kemudian pemilih yang lain menemukan yang sudah tercoblos kembali atas nama Sidik Efendi caleg DPRD Kota dari PKS tercoblos sebanyak 100 lembar," bebernya.
Ia mengatakan bahwa pada awal mulanya pemungutan suara berjalan lancar dimana kotak suara masih tersegel dan terbungkus plastik.
"Ini dapat dibuktikan oleh para saksi parpol dan pengawas TPS. Namun saat pemilihan berlangsung sebanyak 115 dari DPT yang ada yang telah menemukan surat suara yang sudah tercoblos," bebernya.
"Selanjutkan KPPS langsung kordinasi dengan PTPS dan merekomendasikan untuk dihentikan sementara dan menunggu rekomendasi dari Bawaslu," tambahnya.
Baca juga : Selain di TPS 007 Palapa, Surat Suara Telah Tercoblos Juga Ditemukan di Way Kandis Bandar Lampung
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung Hassanudin Alam saat dimintai keterangan menjelaskan kronologi kejadian, bahwa terdapat warga yang melaporkan menemukan surat suara telah tercoblos, kemudian warga tersebut meminta untuk surat suara baru.
"Ketika tadi pemungutan suara hampir selesai kira-kira sebelum jam 11.00 WIB ada pemilih warga ketika membuka surat suara sudah ada yang tercoblos. Dia tuker dan berikan lagi kertas surat suara yang kedua dan rusak lagi,' jelas Hasan.
Dengan berdasarkan itu kata Hasan, pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung meminta kepada Pengawas TPS untuk dihentikan pemungutan suara.
"Akhirnya kita setelah berkoordinasi kita Instruksikan untuk dihentikan," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
295 Personel Polisi Diterjunkan Kawal Ketat Debat Pilgub Lampung Terakhir
Selasa, 19 November 2024 -
Pemberdayaan Umat, Kepala Kemenag Lampung Tekankan Pentingnya Literasi Wakaf
Selasa, 19 November 2024 -
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024