• Minggu, 17 November 2024

PPATK Endus Dana Tambang Ilegal Mengalir Biayai Kampanye

Kamis, 14 Desember 2023 - 15.35 WIB
119

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: Kompas.com

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyinggung adanya dana ilegal yang mengalir untuk membiayai kampanye. Ivan menyebut dana tersebut salah satunya hasil dari tambang ilegal.

"Waktu itu pernah kita sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal), dari macem-macem lah," katanya usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dikutip dari Detik.com.

Hasil temuan ini sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya kontestasi politik harusnya beradu gagasan visi dan misi, bukan adu kekuatan uang.

"Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau," tegasnya.

BACA JUGA: PPATK Temukan Transaksi Janggal Capai Triliunan di Masa Kampanye Pemilu

Secara umum jumlah transaksi mencurigakan terkait pemilu diperkirakan menyentuh triliunan rupiah. Namun PPTK tidak merinci jumlah pastinya.

Ivan memastikan pihaknya bakal memonitor aliran uang dalam pemilu, seperti yang dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Hal ini juga sesuai keinginan komisi III sebagai mitra kerja PPATK.

"Ya memang keinginan komisi III, PPATK bisa potret semuanya. Kita lakukan sesuai kewenangan. (Mengawasi) itu memang sudah tugas PPATK sejak 2014, 2019, dan sekarang kita lakukan itu," jelasnya.

Pada kesempatan itu ia juga membenarkan adanya praktik politik uang yang disalurkan lewat uang elektronik seperti e-wallet. Sementara jumlah transaksi mencurigakan meningkat signifikan.

"Ada (politik uang). Bukan indikasi kasus, tapi kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi, yang kita dapatkan kan DCT," jelasnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024. PPATK menyebut transaksi janggal itu bernilai triliunan rupiah. Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ivan Yustiavandana mengaku pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu. PPATK memantau dari ribuan nama kader hingga partai politik. Pihaknya sudah berkirim surat ke KPU dan Bawaslu.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat," kata dia. (*)