• Jumat, 01 November 2024

Difasilitasi Disdikbud, Kasus Kepsek Tampar Murid di Lambar Damai Bersyarat

Senin, 04 Desember 2023 - 18.54 WIB
728

Difasilitasi Disdikbud, Kasus Kepsek Tampar Murid di Lambar Damai Bersyarat. Foto: Iwan/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kasus Baheram, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Bedudu, Pekon (Desa) Bedudu, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang menampar 6 Murid nya sempat dimediasi aparatur Pekon namun gagal berdamai, kemudian akhirnya selesai setelah difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan pada Disdikbud setempat, Mashuri mengaku telah melakukan pembinaan baik secara khusus kepada Baheram dan maupun seluruh guru yang ada di SD tersebut.

"Hari ini saya sudah datang langsung ke SD Bedudu guna melakukan pembinaan terhadap pak Baheram dan guru yang ada. Dalam kesempatan yang sama, dikumpulkan juga seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah kecamatan Belalau. Tadi kita sekalian upacara karena kebetulan hari ini hari Senin," kata Mashuri, Senin (4/12/2023).

Ditegaskan Mashuri, tentu kejadian ini sebagai pembelajaran kepada tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Lambar dan dinas pendidikan bahwa yang namanya kekerasan dalam pendidikan itu tidak dibenarkan baik kesalahan kecil maupun besar sesuai dengan Permendikbud 46 tahun 2023.

"Aturan ini mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dalam lingkungan satuan pendidikan di Indonesia. Peraturan ini hadir untuk melindungi peserta didik mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Sedangkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, peraturan ini mendapatkan perlindungan dalam bekerja," ungkap Mashuri.

Baca juga : Gagal Berdamai, Orang Tua Minta Kepsek SD Tampar 6 Murid Disanksi

Setelah dilakukan pembinaan yang juga di hadiri komite termasuk perwakilan Siwa yaitu pak Wahyu, lanjut Mashuri, pihaknya bersepakat agar kiranya kejadian tersebut menjadi pembelajar bagi guru-guru dan Kepsek yang ada di bumi beguai jejama sai betik ini.

"Kami minta agar ini tidak terulang kembali, begitu juga pihak wali murid tentunya telah memberikan pengertian agar kiranya bagaimana kedepan sinergisitas antara guru, komite, wali murid dalam membangun pendidikan selalu terjaga. Intinya permasalahan yang ada di SDN 1 Bedudu telah selesai dan clear," bebernya.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan pak Baheram sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Tapi saya tekankan kembali bahwa ini sebagai pembelajaran kami kedepannya. Kami juga berterimakasih kepada rekan-rekan media, tentu kritik dan saran merupakan hal yang kami butuhkan untuk lebih majunya pendidikan di Lambar," sambungnya.

Baca juga : Kepsek Tampar Enam Murid, LPHPA Nilai Disdikbud Lambar Gagal Lakukan Pembinaan

Masih kata Mashuri, untuk Sanksi selain pembinaan yang bersangkutan juga diberikan teguran tertulis yang bunyinya apabila diulangi kembali maka akan diberikan sanksi yang lebih berat lagi hingga ke sanksi pemecatan, pungkasnya.

Terpisah, Wahyu salah satu orang tua murid mengaku sudah memaafkan dan menerima apa yang terjadi terhadap anaknya. Dengan catatan yang bersangkutan kedepan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ada.

"Saya berharap pak Kepsek tidak mengulangi perbuatannya, seperti yang saya bilang di awal boleh main tangan asal sesuai dengan kesalahan anak dan jangan menyentuh area sensitif, apalagi bagian kepala karena saya selaku orang tua tidak pernah sekalipun menampar anak dibagian kepala," kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, sejak awal dirinya dan wali murid yang lain tidak pernah terpikir untuk menghukum Kepsek apalagi sampai melapor ke penegak hukum, tetapi persoalan tersebut harus diketahui dinas dan menjadi catatan sehingga bisa dilakukan pembinaan.

"Jadi tidak cukup hanya sekedar permohonan maaf saja," singkat Wahyu. (*)