Gagal Berdamai, Orang Tua Minta Kepsek SD Tampar 6 Murid Disanksi
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kasus Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Bedudu, Pekon (Desa) Bedudu, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang menampar enam muridnya gagal damai.
Dihadapan orang tua murid yang dihadiri Komite, Peratin (Kepala Desa) dan aparatur Pekon setempat, dan Koordinator Wilayah (Korwil) perwakilan dinas pendidikan, Kepsek Baheram mengaku khilaf.
"Mereka lewat didepan saya bawa tiang gawang, disitu saya marah dan reflek. Jadi tidak ada kesengajaan apalagi karena dendam. Saya emosi melihat karena mereka nakal," ungkap Baheram, Sabtu (2/12/2023).
Salah satu orang tua murid, Wahyu menegaskan persolan tersebut tidak bisa langsung selesai hari ini. Harus ada pembelajaran karena trauma anak-anak tidak mungkin sembuh hari ini juga.
"Saya menitipkan anak untuk berpendidikan dan disiplin, bukan silat. Pasti ada trauma, mungkin besok dia takut mau ketemu guru. Saya saja selaku orang tua yang membesarkannya dari bayi tidak pernah sedikitpun mukul bagian muka," kata Wahyu.
Apalagi lanjut Wahyu, setelah dicari tahu, Gawang itu bukan anak-anak yang mindahin. Tapi yang punya rumah depan sekolah, dan anak yang mindahin untuk disimpan dibelakang. Namun apapun alasannya, tidak ada alasan untuk pukul memukul, keluhnya.
BACA JUGA : Oknum Kepala Sekolah SD di Lambar Tampar Enam Murid
Putra, orang tua murid yang lain juga menuturkan hal yang sama. Ia menginginkan ada peringatan atau sanksi tegas dari dinas pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Saya tidak mau ikut tandatangan damai itu, kalau dinas tidak mau turun tangan dalam persoalan ini terpaksa kita lanjutkan (buat laporan). Jadi tunggu tindakan dari dinas dulu. Secara pribadi Kepsek sudah minta maaf, dan kami dimaafkan. Tapi harus ada pembelajaran, harus ada Sanksi. Artinya proses tetap jalan," timpalnya.
Sedangkan Peratin Pekon Bedudu, Alexander Metias mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan upaya damai agar antara Sekolah dan orang tua murid. Hanya saja, tidak semua orang tua murid setuju.
"Kami aparatur Pekon sifatnya hanya menengahi, kami sudah hadir ditengah-tengah mereka. Namun kami tidak bisa interpensi, karena ada beberapa orang tua murid yang tidak mau tanda tangan kesepakatan, dengan begitu persoalan ini bukan lagi ranah kami, biarkan dinas dan pihak lain yang untuk proses selanjutnya," singkat Alex, begitu sapaan akrab Alexander Metias.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Mashuri menegaskan segera memanggil Kepsek tersebut.
"Yang jelas tidak di benarkan mendidik anak dengan kekerasan. Untuk sementara belum bisa banyak komentar karena hari ini hari Sabtu, jadi Senen kita turun ke sekolah atau kita lakukan pemanggilan," ungkap Mashuri. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung Barat Temukan Ketidaksesuaian Data Rekapitulasi Suara Kabupaten
Rabu, 04 Desember 2024 -
Rekapitulasi Suara Kabupaten Rampung, Parosil-Mad Hasnurin Raih 121.098 Suara Pilkada Lampung Barat
Rabu, 04 Desember 2024 -
Pohon Tumbang di Empat Titik Sempat Hambat Lalu Lintas di Balik Bukit Lampung Barat
Rabu, 04 Desember 2024 -
Momen Langka, Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Liwa
Selasa, 03 Desember 2024