Dugaan Penyimpangan Insentif di Sat Pol PP Lamsel, Kejari: Nilainya 3 Miliar
Kantor Kejari Lampung Selatan di Kalianda. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Perkara dugaan
penyimpangan insentif di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel) bernilai miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), Dwi Astuti Beniyati melalui Kasi Intel Volanda Azis Saleh menjelaskan, besaran pagu anggaran di Sat Pol PP yang telah dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan berkisar 3 miliar rupiah.
"Pagu anggaran yang telah dilakukan pemeriksaan kurang lebih Rp3 miliar," ungkap Volanda saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2023) sore.
Voland melanjutkan, sejumlah 15 orang pegawai pada Sat Pol PP telah datang untuk dimintai keterangan oleh kejaksaan.
"Dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana penyimpangan insentif di Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan," sambung Kasi Intel.
Voland menambahan, permintaan keterangan yang dilakukan oleh kejaksaan telah dilakukan dalam kurun waktu hampir satu bulan.
BACA JUGA: Kejari
Lamsel Periksa Pejabat Satpol PP, Dugaan Penyimpangan Insentif
"Kurang lebih satu bulan," urai Kasi Intel.
Saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Kasat Pol PP Lamsel Maturidi belum memberikan tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat Sat Pol PP Lamsel terlihat keluar dari kantor Kejari setempat, sekira jam 13.40 WIB.
Pejabat setingkat Kabid inisial M, mengenakan kemeja putih motif batik dan celana Dinas Sat Pol PP berlalu pergi mengendarai motor Honda Beat.
M baru saja menjalani klarifikasi di ruangan Bidang Intel Kejari Lamsel atas perkara dugaan penyimpangan insentif di Sat Pol PP.
Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh membenarkan, terkait permintaan keterangan terhadap M.
"Iya. Klarifikasi dalam perkara dugaan tindak pidana penyimpangan insentif di Sat Pol PP," ujar Voland. (*)
Berita Lainnya
-
Rekor MURI 1.500 Penari dan Satu Harapan Lampung Selatan
Senin, 17 November 2025 -
Polres Lampung Selatan Mulai Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Balap Liar dan Knalpot Brong
Senin, 17 November 2025 -
Badan Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 467 Burung Liar di Bakauheni
Minggu, 16 November 2025 -
Dibuka Aksi Jetski Utusan Khusus Presiden, Lamsel Fest 2025 Jadi Ajang Tingkatkan UMKM dan Wisata
Sabtu, 15 November 2025









