Buru Keberadaan Pemilik Gudang Pupuk Palsu, Polisi: Punya Keluarga di Lamsel

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (8/9/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bos gudang pengolahan pupuk palsu Agus Sugeng alias AS yang kini buron ternyata memiliki keluarga di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, Agus Sugeng yang diduga sebagai pemilik gudang pupuk palsu memang benar memiliki keluarga di Desa Palembapang.
"Ya. Kebetulan keluarganya disini dan istrinya juga masih disini, terus akan kita pantau ya pergerakan-pergerakan yang bersangkutan," ujar Kapolres, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/9/2023).
Yusriandi melanjutkan, kepolisian terus melakukan penyelidikan dan masih memburu keberadaan AS.
"Dengan cara bertindak dan teknik penyelidikan kita di lapangan, manakala nanti kita berhasil menemukan yang bersangkutan pasti kita proses secara hukum," sambung Kapolres.
Baca juga : Licin! Dua Kali Digerebek Polisi, Bos Pupuk Palsu di Lamsel Selalu Lolos
Yusriandi menegaskan, kepolisian terus melakukan pencarian terhadap AS dan jika kembali ke Lampung Selatan maka akan langsung dilakukan penangkapan.
Yusriandi menceritakan, pengungkapan lokasi gudang pengolahan pupuk palsu merupakan hasil serangkaian penyelidikan Sat Reskrim Polres Lamsel.
"Pada hari Senin tanggal 4 September 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda,
kemudian tim melakukan penelusuran turun cek langsung ke lapangan ditemukan sebuah gudang dimana disitu terdapat 3 orang pekerja yang sedang melakukan pengolahan pupuk buatan," urai Kapolres.
Disoal sudah berapa lama pengoperasian gudang pembuatan pupuk palsu, Yusriandi menjawab, para pekerja menyampaikan sudah beroperasi kurang lebih sekitar 1 bulan.
Dari kurun waktu sekitar 1 bulan, pupuk tersebut telah beredar di wilayah Lampung, bahkan lintas provinsi hingga ke Sumatera Selatan.
"Barang ini sudah beredar baik lokal di Lampung, dan sudah ada yang dikirim ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan," timpal Kapolres.
Yusriandi menyatakan, kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan peredaran pupuk hingga sampai ke petani.
Yusriandi menyebut, faktor harga pupuk di bawah pasaran membuat petani tergiur membeli pupuk yang belum terjamin keasliannya.
Yusriandi juga menghimbau kepada para petani dan masyarakat yang bercocok tanam menggunakan pupuk agar betul-betul dipastikan yang dibeli merupakan pupuk asli.
"Bisa ditanyakan ke pihak-pihak yang menjadi penanggung jawabnya, sehingga tidak salah beli karena akan merugikan bagi para petani atau masyarakat itu sendiri. Karena ini nanti berdampak ke kesuburan tanah, yang akan menimbulkan kerugian konsumen itu sendiri," tandas Kapolres.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lamsel menggerebek sebuah gudang pupuk palsu milik AS di Palembapang, Kecamatan Kalianda, Senin (4/9/2023) kemarin.
Polisi menciduk inisial JUM (49) warga Gunung Sugih, Lampung Tengah, JAM (27) asal Sukadana, Lampung Timur, dan L (26) warga OKU, Sumsel. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025