• Selasa, 08 Juli 2025

Pemkot Bandar Lampung Beri Bantuan Hukum kepada Bocah Korban Pelecehan Seksual di Panjang

Selasa, 04 Juli 2023 - 17.34 WIB
488

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Selasa (4/7/2023). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal memberikan bantuan hukum pada seorang gadis berusia sekitar 13 tahun, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah pemuda yang berlokasi di Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Panjang.

Kejadian memilukan itu terjadi pada Senin (3/7/2023), dimana korban yang masih dibawah umur itu ditemukan dalam keadaan lusuh dan menangis di sekitaran area Bukit PJR.

"Kita akan berikan bantuan hukum pada korban ini dengan maksimal. Apalagi kita ada bantuan hukum untuk masyarakat, yang nanti juga akan dibantu oleh dinas PPPA," ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Selasa (4/7/2023).

BACA JUGA: Gadis 13 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Ditinggalkan di Bukit PJR Panjang

Yang menjadi korban ini usianya masih sekolah, maka pihaknya juga memindahkan korban ke sekolah yang lain. Hal itu agar korban tidak trauma berkepanjangan.

"Sekolahnya akan kita pindahkan. Karena harapan bunda yang kena musibah bisa seperti anak-anak yang lainnya, walaupun mereka punya kejadian yang kelam tapi mereka harus bisa meninggalkan cerita yang pernah terjadi pada mereka," ungkapnya.

Dalam mengentaskan persoalan kekerasan pada perempuan dan anak ini. Eva juga minta semua pihak harus terlibat.

"Kita berkaloborasi dengan Kapolres, camat, lurah dan lainnya. Karena memang bukan dari pemerintah saja tapi orang tua lingkungan dan semuanya," kata dia.

Terlebih jelasnya, saat ini akses apapun mudah didapat dan diakses oleh anak-anak melalui internet.

"Pengaruh digital ini luar biasa. Makanya bunda selalu bilang ke sekolah yang ada di Bandar Lampung untuk ajarkan anak-anak bagaimana perilaku mereka di rumah dengan berkoordinasi dengan orang tua," jelasnya.

Ia juga meminta agar Dinas PPPA lebih aktif dan setiap hari harus ada yang keliling monitor bagaimana situasi yang ada di lapangan.

"Ada satgasnya memantau dan bekerjasama dengan kecamatan kelurahan yang ada. Kalau ada masalah cepat lapor ke camat. Jika satgas ini berjalan maka ini insyallah," kata Eva.

Sementara, Kepala Dinas PPPA, Kota Bandar Lampung Maryamah mengaku, untuk sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini sudah berjalan lama. Yaitu melalui sekolah, kelurahan dan sebagainya.

"Terlebih saat ini ada relawan Sapa yang sedang keliling masuk ke kecamatan-kecamatan, yang memang sasarannya kita menjangkau orang tua. Tapi memang kita tampak kesulitan karena kami pegawainya sedikit tapi kita tetap kerjasama dengan psikolog, kemudian lembaga-lembaga lainnya," katanya.

Sementara untuk korban ini bagaimanapun harus dilindungI, jangan sampai kata dia. Nanti korban ini putus sekolah.

"Karena anak-anak yang menjadi korban ini masa depannya panjang. Jadi mereka itu tidak boleh putus sekolah," ucap dia. (*)