Gadis 13 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Ditinggalkan di Bukit PJR Panjang

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang gadis berusia sekitar 13 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah pemuda yang berlokasi di Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kejadian tersebut membuat geger warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung karena korban yang masih dibawah umur itu ditemukan dalam keadaan lusuh dan menangis di sekitaran area Bukit PJR pada Senin (3/7/2023).
"Kejadiannya tadi pagi, anak itu langsung kita amankan ke kantor kelurahan untuk dimintai keterangan," Kata Lurah Way Gubak, Edy Samsul Bahri.
Edy menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi pada malam harinya di Daerah Koala, Panjang dan dilakukan oleh sejumlah pemuda.
Adapun modus para pelaku berpura-pura akan mengantarkan korban pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Pidada, Panjang.
"Pengakuan awal korban diperkosa bergiliran oleh pelaku berjumlah lima orang. Terus dibawa dan ditinggalkan sendirian di area Bukit PJR, tempat kita menemukan korban," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, Edy langsung menghubungi petugas Polsek Panjang untuk membuat laporan sekaligus mencari tahu keberadaan orangtuanya.
"Kronologinya belum jelas, karena korban masih trauma dan syok parah. Jadi belum bisa dimintai keterangan dengan jelas," ucapnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Panjang, Ipda Bastari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya juga telah menerima dan mendalami laporan korban.
"Sementara korban belum bisa diambil keterangan masih labil dan visum dulu, biar pasti kondisi luka dan kasusnya," kata Bastari. (*)
Berita Lainnya
-
Asroni: Dari 58 LKP dan Bimbel di Bandar Lampung Hanya 7 yang Sinkronisasi Data Secara Berkala
Selasa, 14 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo Dukung SDB Run 2025, Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lewat Olahraga
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Semangat Pelayanan di Hari Kesaktian Pancasila, PLN UP3 Metro Wujudkan Biller Andal Menuju Pelayanan Prima lewat Upskilling
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp1,5 Miliar Uang Pengganti Kasus Korupsi Jalan Ir. Sutami
Selasa, 14 Oktober 2025