Gadis 13 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Ditinggalkan di Bukit PJR Panjang

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang gadis berusia sekitar 13 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah pemuda yang berlokasi di Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kejadian tersebut membuat geger warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung karena korban yang masih dibawah umur itu ditemukan dalam keadaan lusuh dan menangis di sekitaran area Bukit PJR pada Senin (3/7/2023).
"Kejadiannya tadi pagi, anak itu langsung kita amankan ke kantor kelurahan untuk dimintai keterangan," Kata Lurah Way Gubak, Edy Samsul Bahri.
Edy menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi pada malam harinya di Daerah Koala, Panjang dan dilakukan oleh sejumlah pemuda.
Adapun modus para pelaku berpura-pura akan mengantarkan korban pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Pidada, Panjang.
"Pengakuan awal korban diperkosa bergiliran oleh pelaku berjumlah lima orang. Terus dibawa dan ditinggalkan sendirian di area Bukit PJR, tempat kita menemukan korban," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, Edy langsung menghubungi petugas Polsek Panjang untuk membuat laporan sekaligus mencari tahu keberadaan orangtuanya.
"Kronologinya belum jelas, karena korban masih trauma dan syok parah. Jadi belum bisa dimintai keterangan dengan jelas," ucapnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Panjang, Ipda Bastari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya juga telah menerima dan mendalami laporan korban.
"Sementara korban belum bisa diambil keterangan masih labil dan visum dulu, biar pasti kondisi luka dan kasusnya," kata Bastari. (*)
Berita Lainnya
-
Paripurna Pengesahan RPJMD Lampung 2025–2029 Digelar Jumat 11 Juli
Selasa, 08 Juli 2025 -
Gelar Aksi Demonstrasi, Alak Minta Gubernur Lampung Awasi Kinerja BPJN dan BPPW
Selasa, 08 Juli 2025 -
Fauzi Heri Soroti Bapenda Lampung: Copot Apabila Tidak Sejalan dengan Visi Misi Gubernur
Selasa, 08 Juli 2025 -
SK Pengangkatan PPPK Pemprov Lampung Tahap Satu Dibagi Akhir Juli 2025
Selasa, 08 Juli 2025