• Minggu, 06 Juli 2025

Kursi Kadis ESDM Masih Kosong, Begini Penjelasan Pemprov Lampung

Jumat, 23 Juni 2023 - 14.32 WIB
696

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari ini 6 dari 7 Jabatan Tinggi Pratama Provinsi Lampung yang dilelang resmi dilantik, di antaranya Kepala BKD, Kadispora, Kadis Perpustakaan, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perkebunan dan Kabiro Perekonomian. Namun Kadis ESDM tidak ikut dalam pelantikan alias masih kosong.

Diketahui Kepala dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhitung sudah 4 tahun lamanya alami kekosongan jabatan, hingga saat ini Jabatan Kadis ESDM masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt), yakni Febrizal Levi.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto dalam hal ini menyampaikan Kadis ESDM memang masih kosong, sebab belum terpenuhinya syarat untuk di lantik.

"ESDM itu kan masih kosong, sebab tempo hari belum memenuhi tiga calon. Tetapi nanti akan kita lihat kembali apakah akan kita lakukan job fit atau open bidding," terangnya saat di mintai keterangan Jumat (23/06/23).

BACA JUGA: Empat Tahun Kursi Kadis ESDM Pemprov Lampung Kosong, Sudah Lelang Jabatan Belum Juga Dilantik

Secara ketentuan Fahrizal menerangkan terkait mekanisme untuk mengisi jabatan kosong di lingkup Pemerintahan Daerah.

"Itukan ada 2 mekanisme atau upaya dalam memilih pejabat untuk mengisi jabatan yang kosong, yang pertama menunjuk Pejabat Eselon II yang sudah di nyatakan lulus tingkat Jabatan Tinggi pratama (job fit) yang sesuai dengan kriteria yang di butuhkan. Lalu yang kedua seleksi dari Pejabat Eselon I secara terbuka (Open bidding) melalui tahapan-tahapan yang sudah di tentukan," jelasnya.

Terkait kekosongan Kadis ESDM yang sudah berlangsung lama Fahrizal mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin. Bahkan sudah beberapa kali melakukan Open bidding untuk jabatan tersebut, namun belum dapat memenuhi syarat dan ketentuan yakni mendapkan minimal tiga nama.

"Kita sudah lakukan upaya tetapi memang sampai saat ini belum memenuhi persyaratan dan juga penetapan pelantikan sepenuhnya menjadi hak prerogatif Gubernur. Kalau pengajuan dari Provinsi sudah sesuai maka di serahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), setelah di setujui KASN menyerahkan kepada Gubernur, lalu Gubernur memilih dari 3 nama itu," tambahnya.

Dan adanya dugaan penitipan atau pesanan terhadap Pejabat yang di lantik hari ini. Fahrizal membantah dengan tegas hal itu, "tidak ada pesanan, memangnya martabak," pungkasnya. (*)