Empat Tahun Kursi Kadis ESDM Pemprov Lampung Kosong, Sudah Lelang Jabatan Belum Juga Dilantik
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses lelang jabatan di Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung patut dipertanyakan . Hal ini terjadi di Dinas Energi Sumber
Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.
Pasalnya, pengumuman nama yang lolos lelang jabatan sebagai
Kepala ESDM Provinsi Lampung sudah dibacakan empat tahun lalu, namun sampai
saat ini belum juga dilakukan pelantikan .
Dari data yang dihimpun sejak bulan Juli 2020 dinas ESDM
mengalami kekosongan jabatan dan di tunjuk Plt Kadis hingga saat ini tahun
2023. Telah 4 kali dilaksanakan lelang
jabatan tetap tidak menemukan pejabat definitif.
Pada lelang jabatan tahun 2020 dari hasil uji kompetensi
saat itu meski sudah ada pemenang tetapi tidak dilantik. Tahun 2021 kembali
diadakan lelang jabatan, namun kurang pelamar.
Kemudian, di tahun 2022 sudah ada tiga nama dinyatakan lulus
hasil ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan
penilaian makalah/wawancara yakni Samsurijal, Jeffry, dan Dr Zulkarnain. Tetapi
anehnya tidak dilantik juga.
Dan di tahun 2023 ini ada dua nama mendapat nilai tertinggi,
sayangnya satu nama hanya mendapat nilai terendah. Dinyatakan tidak memenuhi
syarat.
Artinya jabatan ESDM kembali kosong. Tetap dijabat oleh
Pelaksana tugas (Plt) selama tiga tahun.
Terjadi kekosongan lagi jabatan ESDM menjadi sorotan DPRD Provinsi Lampung.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin
mempertanyakan ada apa Pemprov tidak juga melantik pejabat yang sudah lolos
dalam lelang jabatan .
Hal ini menurutnya sangat mengganggu sistem pemerintahan
yang ada di lingkungan Pemprov Lampung.
"Sudah beberapa kali dilakukan lelang jabatan, tetapi
tidak juga ada pelantikan atau pejabat defenitif, hal ini ada apa?, " Ucapnya.
Lamanya kekosongan pejabat defenitif membuat sistem kerja di
lingkungan dinas tersebut pun menjadi terganggu.
"Pelayanan dan sistem kerja pun tidak maksimal. Oleh
karena itu seharusnya, harus dilakukan pelantikan secepatnya pejabat defenitif,”
katanya.
Politisi PDI-P ini pun mengatakan komisi I akan memanggil
Sekda Provinsi Lampung dan Inspektur untuk mempertanyakan kenapa tidak juga
melakukan pelantikan tersebut
"Kami akan panggil mereka secepatnya," tandasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026








