Terkait 523 Sambungan Air Pelanggan PDAM Way Rilau Diputus, Ini Tanggapan Ketua Komisi ll DPRD Bandar Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 523 sambungan air bersih pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau atau Perumda Kota Bandar Lampung, sejak bulan Januari hingga Mei 2023 telah diputus, lantaran tak membayar tagihan yang telah ditentukan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi ll DPRD kota Bandar Lampung, Abdul Salim mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi pada PDAM atas pemutusan tersebut.
Menurut informasi dari PDAM, memang pemutusan itu dilakukan dikarenakan pelanggan telah menunggak selama tiga tahun.
"Jika konsumen tidak sanggup bayar yang itu sudah lama selama tiga tahun, kita Komisi ll mensupport atas pemutusan yang dilakukan oleh pihak PDAM," ujar Abdul Salim, Rabu (21/6/2023).
Hal itu jelasnya, karena dari uang iuran pelanggan itulah kinerja PDAM ditentukan, baik untuk perbaikan maupun fasilitas lainnya.
"Melalui iuran pelanggan, itulah dipakai operasional selama ini. Karena kondisi PDAM ini juga masih sulit," ungkapnya.
Dengan banyaknya konsumen yang menunggak tersebut, untuk menutupi biaya lainnya, maka PDAM ini mencari pelanggan baru untuk memasang saluran air.
"Tapi yang dilakukan pemutusan sambungan air ini juga, pihak PDAM akan siap melakukan penyambungan kembali apabila konsumen siap mencicil atau membayar tunggakan tersebut," katanya.
Baca juga : Sambungan Air 523 Konsumen PDAM Way Rilau Diputus
Namun, ia meminta agar PDAM sebelum melakukan tindakan tegas agar memberikan teguran terlebih dulu sebanyak tiga kali.
"Ya teguran dulu lah atau pembinaan selama tiga kali. Tapi apabila tetap tidak mau bayar atau membandel tidak ada niatan baik, ya harus ditindak tegas. Karena bagaimana untuk menjalankan operasional perusahaan," terangnya.
Selain itu, masyarakat yang mempunyai tunggakan juga agar bisa lebih proaktif untuk menyelesaikan tunggakan itu.
"Kita berpikir positif terhadap masyarakat yang mempunyai tunggakan, dan berharap masyarakat ini bisa menyelesaikan tunggakan itu. Karena itukan hutang pada PDAM sama saja hutang pada pemerintah kota," pungkas Abdul.
Sementara, Direktur Teknik PDAM Way Rilau, Indra Utama Alam mengatakan, dengan melakukan pemutusan pada pelanggan yang menunggak, PDAM juga masih tetap menerima penyambungan baru atau calon konsumen. Guna untuk menutup jumlah konsumen yang telah diputus.
"Dimana setiap bulannya hampir 50-an kita melakukan penyambungan rumah pada pelanggan baru," kata Indra. (*)
Video KUPAS TV : Jelang Idul Adha Hewan Kurban di Bandar Lampung Mulai Diperiksa Kesehatannya
Berita Lainnya
-
Misteri Pembunuhan Sopir Travel di Lampung Selatan Terungkap, Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Suzuki Persada Lampung Raya Resmi Serahkan 20 Unit Suzuki Fronx kepada Pelanggan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025