• Senin, 13 Januari 2025

Sambungan Air 523 Konsumen PDAM Way Rilau Diputus

Rabu, 21 Juni 2023 - 11.01 WIB
173

Kabag humas PDAM Way Rilau Balam, Hikmarwadi saat ditemui di ruangannya. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejak Januari hingga Mei 2023 sebanyak 523 sambungan air bersih pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau atau Perumda Kota Bandar Lampung telah diputus.

Pemutusan sambungan air bersih pelanggan tersebut, lantaran tak membayar tagihan yang telah ditentukan.

Kabag humas PDAM Way Rilau Balam, Hikmarwadi mengatakan, dari daftar usulan yang akan di tindak lanjuti terdapat sejumlah 832 konsumen selama periode Januari sampai dengan Mei 2023.

"Akan tetapi dari jumlah itu yang bayar tunggakan sejumlah 309 konsumen. Sisanya yaitu 523 konsumen diputus karena belum bayar tunggakan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

Hikmarwadi, menegaskan 523 konsumen yang telah diputus tersebut tetap masih memiliki hutang dengan perusahaan.

"Bagi yang sudah di putus bisa nyambung kembali dengan catatan harus lunas tunggakannya dan bayar biaya penyambungannya," ungkapnya.

Sebelumnya, Plt. Direktur PDAM Way Rilau, Maida Sari menyampaikan, penunggakan tagihan dari para konsumen ini setiap bulannya pasti ada. Dimana tunggakannya bervariasi nilainya yaitu yang paling besar mencapai Rp5 juta hingga Rp16 juta.

"Telatnya ini ada yang seminggu ada juga yang sampai 3 bulan. Tapi sebelum dilakukan pemutusan, sebenarnya petugas kita datang kalau sudah seminggu telat untuk melakukan peneguran untuk segera bayar tunggakannya,” kata dia.

Ia pun menghimbau, pada para pelanggan Perumda untuk tepat waktu membayar tagihan setiap bulannya.

"Karena kalau tidak bayar maka akan berdampak pada pelanggan lainnya. Terutama pada daerah dataran tinggi yang sulit memperoleh air," tutupnya. (*)