Sambungan Air 523 Konsumen PDAM Way Rilau Diputus
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejak Januari hingga Mei 2023 sebanyak 523 sambungan air bersih pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau atau Perumda Kota Bandar Lampung telah diputus.
Pemutusan sambungan air bersih pelanggan tersebut, lantaran tak membayar
tagihan yang telah ditentukan.
Kabag humas PDAM Way Rilau Balam, Hikmarwadi mengatakan, dari daftar
usulan yang akan di tindak lanjuti terdapat sejumlah 832 konsumen selama
periode Januari sampai dengan Mei 2023.
"Akan tetapi dari jumlah itu yang bayar tunggakan sejumlah 309
konsumen. Sisanya yaitu 523 konsumen diputus karena belum bayar tunggakan,"
ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).
Hikmarwadi, menegaskan 523 konsumen yang telah diputus tersebut tetap
masih memiliki hutang dengan perusahaan.
"Bagi yang sudah di putus bisa nyambung kembali dengan catatan
harus lunas tunggakannya dan bayar biaya penyambungannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt. Direktur PDAM Way Rilau, Maida Sari menyampaikan,
penunggakan tagihan dari para konsumen ini setiap bulannya pasti ada. Dimana
tunggakannya bervariasi nilainya yaitu yang paling besar mencapai Rp5 juta
hingga Rp16 juta.
"Telatnya ini ada yang seminggu ada juga yang sampai 3 bulan. Tapi
sebelum dilakukan pemutusan, sebenarnya petugas kita datang kalau sudah
seminggu telat untuk melakukan peneguran untuk segera bayar tunggakannya,” kata
dia.
Ia pun menghimbau, pada para pelanggan Perumda untuk tepat waktu
membayar tagihan setiap bulannya.
"Karena kalau tidak bayar maka akan berdampak pada pelanggan
lainnya. Terutama pada daerah dataran tinggi yang sulit memperoleh air,"
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Unila Sukses Gelar Webinar Internasional Bahas Deep Learning dalam Konteks Indonesia dan Global
Senin, 13 Januari 2025 -
FEB Unila Gelar Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor untuk Ida Jaya
Senin, 13 Januari 2025 -
Edison Raih Gelar Doktor ke-9 Program Ilmu Lingkungan Unila
Senin, 13 Januari 2025 -
PTPN I Regional 7 Nyatakan Eksekusi Lahan Sidosari Tuntas, Libatkan 250 Personel Gabungan
Senin, 13 Januari 2025