• Sabtu, 05 Juli 2025

Jokowi Umumkan Status Endemi Covid-19, Begini Perkembangan Kasus di Provinsi Lampung

Rabu, 21 Juni 2023 - 17.17 WIB
150

Update Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu, 21 Juni 2023, Pukul 15.00 WIB. Foto: @dinkeslampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Republik Indonesia mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video yang diunggah di akun resmi Instagram Jokowi.

'Bapak ibu, saudara-saudara sekalian yang saya hormati, setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai memasuki masa endemi,” ucapnya.

Jokowi mengungkapkan, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19. WHO juga sudah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). 

"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19

Sementara itu, berdasarkan update terakhir dituasi Covid-19 Provinsi Lampung pada Rabu (21/6/2023) pukul 15.00 WIB yang diunggah di akun resmi Instagram Dinkes Provinsi Lampung, terdapat 2 kasus baru yang tersebar di Kabupaten Lampung Barat dan Lampung Selatan, sehingga total kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 77.882 kasus.

Sedangkan total kasus kematian mencapai 4.222. Untuk angka kesembuhan bertambah 7 orang yang berasal dari Kabupaten Pringsewu 2 orang, Lampung Barat 1 orang, Lampung Timur 4 orang, sehingga total angka kesembuhan sebanyak 73.329 orang. (*)


Video KUPAS TV : Harga Sejumlah Sayuran di Pasar Bandar Jaya Alami Kenaikan