Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19
Kupastuntas.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, status pandemi COVID-19 di Indonesia telah dicabut. Presiden menyebutkan, kini Indonesia telah memasuki masa endemi.
"Setelah 3 tahun lebih, kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19. Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya di Channel youtube Sekretariat Presiden. Rabu, (21/6/2023).
Jokowi menyebutkan, keputusan ini diambil setelah kasus harian COVID-19 di Indonesia hampir mendekati nihil. Selain itu, pertimbangan juga diambil berdasarkan pencabutan status public health emergency of international concern oleh WHO.
"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya, dengan keputusan ini, Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencabutan status pandemi COVID-19 :
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua. Bapak Ibu saudara saudari sekalian yang saya hormati, setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023.
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi. Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil.
Hasil survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern. Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Tentunya dengan keputusan ini,
Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Terima kasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. (*)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025 -
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024