• Sabtu, 05 Juli 2025

Duh, Ada Bakteri E-Coli Pada Depot Air Minum Isi Ulang di Bandar Lampung, YLKI: Segera Berikan Sanksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 16.57 WIB
2.3k

Ilustrasi

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung meminta, instansi terkait memberikan sanksi terhadap usaha Depot Air Minum isi ulang yang didalam air minumnya terdapat kandungan Escherichia coli (E. coli) melebihi ambang batas.

Hal itu lantaran, jika air minum isi ulang yang dikonsumsi masyarakat tercemar bakteri e coli, tentunya akan membahayakan kesehatan konsumen.

Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani Moersalin mengatakan, kandungan bakteri e-coli ini juga terdapat di air minum PDAM. Namun, masih dibawah ambang batas.

"Nah persoalannya di Depot Air Minum itu ambang batas e-coli nya berapa, kemudian apakah masih bisa ditoleransi terhadap air minum itu," ujarnya, Kamis (15/6/2023).

Hal itu lantaran, bakteri E.coli menjadi indicator bahwa air tersebut telah terkontaminasi oleh tinja manusia atau binatang.

BACA JUGA: Kualitas Air Minum di 8 Kabupaten Kota di Lampung Bakal Diuji

Oleh karenanya, Dinkes dan BPOM memberikan peringatan hingga sanksi tidak boleh berjualan, bagi Depot yang didapati air minumnya melebihi ambang batas e-colinya.

Selain itu, seharusnya Dinkes dan BPOM juga ada kunjungan rutin pada setiap Depot untuk melakukan pengawasan secara periodik.

"Petugas harus segera turun ke lapangan melakukan uji pada air minum itu untuk melihat kandungan e-coli nya. Jika ditemukan melebihi ambang batas, berikan peringatan hingga sanksi tegas. Ini untuk menghindari adanya korban," tegasnya.

Sementara, Kepala BBPOM Bandar Lampung, Zamroni mengatakan, pengujian terhadap e coli didalam air minum pada Depot, hal itu dilakukan oleh dinas Kesehatan atau Dinas Perdagangan.

"Kalau air minum kemasan itu kita lakukan sampling dan pengujian. Tapi kalau pada air minum isi ulang itu melalui Dinkes atau Dinas Perdagangan," ujarnya.

Sebelumnya, pemeriksaan 5 sampling air asal depot air minum isi ulang di kecamatan Kedaton yang telah dilaksanakan oleh Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) bersama dengan Puskesmas Kedaton. Menemukan bahwa hasilnya semua tercemar oleh Bakteri Coliform.

“Kita tidak cek ke depotnya tapi ke masyarakat yang konsumsi air minum, dari depot air minum isi ulang. Itu semuanya memiliki kandungan koliform 250 MPN. Di mana batas maksimalnya itu hanya 50 MPN saja,” kata Sanitarian Puskemas Kecamatan Kedaton, Selvi. (*)