• Sabtu, 05 Juli 2025

Kualitas Air Minum di 8 Kabupaten Kota di Lampung Bakal Diuji

Rabu, 14 Juni 2023 - 18.34 WIB
332

Sanitarian Ahli Madya Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Yuliana saat menghadiri Sarasehan Lingkungan, di Kantor YKWS di Bandar Lampung, Rabu (14/6/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 8 Kabupaten/Kota di Lampung akan melakukan uji sampling pada kualitas air minum rumah tangga.

Hal itu untuk mengetahui, seberapa tinggi air minum yang dikonsumsi masyarakat terhadap tercemarnya bakteri Escherichia coli (E. coli).

Sanitarian Ahli Madya Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Yuliana mengatakan, Litbangkes Kementrian Kesehatan pada 2020 lalu melakukan uji survei kualitas air minum di beberapa wilayah Indonesia, salah satunya di Provinsi Lampung.

Dari 697 sampel air minum di Lampung yang diuji, dimana sebanyak 82 persen air minum masyarakat tercemar oleh bakteri e.coli.

"Maka menindaklanjuti hal itu, ada 8 kabupaten kota di Lampung yang nanti akan melakukan uji kualitas air siap minum di beberapa rumah tangga," kata Yuliana, saat menghadiri Sarasehan Lingkungan, di Kantor YKWS di Bandar Lampung, Rabu (14/6/2023).

Adapun lanjutnya, 8 kabupaten kota yakni Lampung Barat, Tanggamus, Bandar Lampung, Lampung Timur, lalu Tulang Bawang, dan Pesawaran, Metro serta Lampung Selatan.

"InsyaAllah di Agustus tahun ini mereka sudah melakukan uji kualitas air minum tersebut," ucapnya.

Kendati demikian jelasnya, dalam pengujian sampel air minum tersebut setiap kabupaten kota nya berbeda-beda tergatung regennya masing-masing. 

Seperti di Lampung Barat ada 11 puskesmas yang akan terlibat, Tanggamus 17 puskesmas, Lampung Timur 24 puskesmas, Tulang Bawang 14 puskesmas, Pringsewu 10 puskesmas, Bandar Lampung 22 puskesmas, Metro 8 puskesmas, dan Lampung Selatan 27 puskemas.

"Jadi nanti di satu puskes ini total mereka akan mengambil minimal 36 sampel. Rinciannya itu ada 15 rumah tangga, satu rumah tangga ini diambil dua sampel. Satu sampel air minumnya dan satu lagi sumber air bersihnya," jelasnya.

Sedangkan sisa 6 sampelnya akan diambil dari fasilitas umum wilayah puskesmas seperti pasar, musala, sekolah, masjid, dan lainnya. 

"Ada 19 parameter yang diperiksa. Tapi yang utama sekali itu kita lihat apakah ada e.coli dan koliformnya," tambahnya.

Ia menjelaskan, air minum masyarakat yang tercemar e.coli ini tentu berdampak buruk pada kesehatan. Dimana bakteri ini biasa ditemukan pada kotoran manusia atau hewan.

Artinya kata dia, air minum tersebut lantaran perilaku masyarakat nya yang masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau memang kontruksi antara rumah dan jamban jaraknya belum sesuai. 

"Karena seharusnya jarak minumal septic tank dan jamban itu 10 meter dari sumber air. Tapi ini ada yang hanya 3 meter,” kata Yuliana.

Yuliana juga menyampaikan, berdasarkan penelitian Litbangkes Kementrian Kesehatan itu terdapat 63 persen masyarakat Lampung mengonsumsi air isi ulang artinya beralih ke air kemasan.

"Apakah ini kualitas air sumur kita yang sudah tercemar atau masyarakat mulai tidak percaya lagi dengan kualitas air sumurnya," tutup Yuliana.

Sementara, Maret 2023 lalu Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) bersama dengan Puskesmas Kedaton mengadakan survei terhadap depot air minum isi ulang di Kedaton.

Sanitarian Puskemas Kecamatan Kedaton, Selvi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan 5 sampling air asal depot air minum isi ulang di kecamatan Kedaton saja, setelah diperiksa ternyata semuanya tercemar oleh Bakteri Coliform.

"Kita tidak cek ke depotnya tapi ke masyarakat yang konsumsi air minum, dari depot air minum isi ulang. Itu semuanya memiliki kandungan koliform 250 MPN. Di mana batas maksimalnya itu hanya 50 MPN saja," Kata Selvi.

Silvi memaparkan, bahwa hal ini wajar terjadi karena ternyata depot air minum tersebut memang tidak rutin melakukan pemeriksaan air minum mereka. Padahal kualitas air tanah itu berubah-ubah setiap waktu.

"Hampir semua depot air minum itu memeriksakan air nya saat pertama buka usaha saja. Setelah itu tak pernah periksa lagi. Hanya satu depot saja yang saya temukan itu periksa rutin tapi itu hanya satu tahun sekali, padahal harus nya lebih sering dari itu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, air minum yang mengandung koliform ini bisa menyebabkan berbagai penyakit pada manusia dari mulai penyakit pencernaan sampai pernapasan. 

"Umumnya diare dan masalah pencernaan lainnya. Jika dikonsumsi anak-anak dan ibu hamil maka akan menyebabkan dampak yang sangat serius, seperti kekurangan gizi dan stunting," tandas Silvi. (*)