Ombudsman Lampung Siap Terima Aduan Terkait PPDB 2023, Catat Cara Lapornya!

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, saat dimintai keterangan, Senin (12/6/2023). Foto: Okta/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyebut, pihaknya siap menerima aduan dari masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur afirmasi (Zonasi), yang mulai dibuka hari ini, Senin (12/6/2023).
Nur Rakhman menyampaikan, Ombudsman yang merupakan lembaga pengawas pelayanan publik selalu memastikan masyarakat yang mengakses layanan itu mendapat pelayanan yang optimal.
"Kita membuka diri dan tidak membatasi hanya di sekolah-sekolah tertentu. Selain itu, memang ada tahapan proses pelayanan publik atau publikasi yang mereka merasa tidak puas," kata Nur Rakhman, saat dimintai keterangan, Senin (12/6/2023) siang.
Ia menyampaikan, jika ada kendala atau hal-hal yang memang tidak sama atau dinilai merugikan, masyarakat bisa melapor ke kontak pengaduan di 0811 980 3737. Ombudsman akan menanggapi laporan dari masyarakat yang ada kesulitan dan akan segera menanganinya.
"Sampai saat ini kita belum menerima terkait dengan laporan," ungkapnya.
Baca juga : Hari Pertama PPDB SMA Secara Online di Lampung, Wali Murid Mengaku Cukup Kesulitan
Nur Rakhman menjelaskan, program zonasi itu dibuat relavan dengan tujuan agar masyarakat baik yang tidak mampu dapat mengikuti pendidikan secara gratis di sekolah terdekat untuk memimalisir biaya-biaya di luar kebutuhan sekolah.
"Jika sekolahnya digratiskan karena tidak mampu. Tapi sekolahnya jauh untuk transportasi dari rumah ke sekolah saja udah butuh uang sendiri, maka sebenarnya cukuplah sekolah yang terdekat saja supaya meminimalisir biaya-biaya di luar," terangnya.
Ia selalu mengingatkan kepada pemerintah daerah harus menyeragamkan kualitas standar sekolah untuk menghindari para pendaftar PPDB dari praktik-praktik yang tidak diinginkan.
"Orang tua kan kepingin anaknya sekolah-sekolah yang kualitasnya bagus, jadi besar kemungkinan selalu ada celah untuk bisa diterima di sekolah yang mereka inginkan," ujarnya.
Ia juga berharap terutama dari pihak sekolah mematuhi itu, kemudian menjadi komitmen bersama. Ia pun masih berharap dari dinas tidak cukup melakukan imbauan, tetapi proses monitoring dilakukan bersama-sama.
Nur Rakhman menambahkan, imbauan agar bisa melakukan PPDB dengan tertib, pihak sekolah bisa memberikan contoh yang baik terkhusus bagi guru bisa kepada anak didik, termasuk dalam prosesnya tidak hanya mengajari tetapi dari prilaku juga.
"Kita selalu menghimbau dan mengarahkan kepada pihak-pihak sekolahnya. Terpenting kita harus sama-sama menjaga anak didik kita supaya baik dalam memulai prosesnya maupun pendidikan yang nanti akan dijalani supaya nanti hasilnya juga baik," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pertamina Luncurkan BBM Jenis Baru
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025