LCW Desak KPK Selidiki Kadinkes Lampung Reihana Hingga Tingkat Penyidikan
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Divisi Investigasi Lampung Corruption Watch (LCW) , Yoni Patriadi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyelidiki Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana hingga ke tahap penyidikan.
Penegasan tersebut pasca diperiksanya Kadinkes Lampung Reihana oleh KPK untuk diklarifikasi terkait viral gaya hidup mewah dan tidak sesuai dengan harta yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
"Terkait itu kita dorong untuk proses penindakan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, tidak hanya sekedar proses prosedur klarifikasi," kata Yoni, saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (14/5/2023).
Dalam pemeriksaan itu juga terungkap Reihana ternyata tidak melaporkan 5 rekening pribadinya ke LKHPN dan beralasan atau menyalahkan stafnya.
Baca juga : KPK: Reihana Punya 6 Rekening, Dilaporkan Cuma Satu, Dinilai Tidak Jujur Melaporkan Rekening Bank
LCW pun meminta KPK mengembangkan kesaksian tersebut dan turut memeriksa staf yang disebutkan oleh Reihana sebagai saksi. Menurutnya, hal itu diduga suatu kelalaian karena tidak mungkin staf mengisi LKHPN tanpa persetujuan yang bersangkutan (Reihana).
"Maka LCW mendorong agar tidak hanya proses klarifikasi karena peristiwa insedental viral saja, tetapi berlanjut untuk proses penyidikan agar pihak yang terkait laporan LKHPN bisa dikembangkan termasuk kepada orang yang mengetahui kejadian tersebut sebagai saksi," ucapnya.
Dirinya pun berharap semoga pemanggilan Reihana kembali oleh KPK akan menjadi berkesan secara mendalam dan memberikan surprise ke masyarakat.
"Semoga KPK kembali kepada Hari Jumat keramat untuk proses pemanggilan yang bersangkutan (Reihana) dan menjadi momen terindah beliau serta berkesan secara mendalam pada Jum'at keramat itu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tenaga Kesehatan di Lampung Ancam Mogok Massal! Pelayan Kesehatan Bisa Lumpuh
Berita Lainnya
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025
Jumat, 07 November 2025 -
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025









