LCW Desak KPK Selidiki Kadinkes Lampung Reihana Hingga Tingkat Penyidikan

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Divisi Investigasi Lampung Corruption Watch (LCW) , Yoni Patriadi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyelidiki Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana hingga ke tahap penyidikan.
Penegasan tersebut pasca diperiksanya Kadinkes Lampung Reihana oleh KPK untuk diklarifikasi terkait viral gaya hidup mewah dan tidak sesuai dengan harta yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN).
"Terkait itu kita dorong untuk proses penindakan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, tidak hanya sekedar proses prosedur klarifikasi," kata Yoni, saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (14/5/2023).
Dalam pemeriksaan itu juga terungkap Reihana ternyata tidak melaporkan 5 rekening pribadinya ke LKHPN dan beralasan atau menyalahkan stafnya.
Baca juga : KPK: Reihana Punya 6 Rekening, Dilaporkan Cuma Satu, Dinilai Tidak Jujur Melaporkan Rekening Bank
LCW pun meminta KPK mengembangkan kesaksian tersebut dan turut memeriksa staf yang disebutkan oleh Reihana sebagai saksi. Menurutnya, hal itu diduga suatu kelalaian karena tidak mungkin staf mengisi LKHPN tanpa persetujuan yang bersangkutan (Reihana).
"Maka LCW mendorong agar tidak hanya proses klarifikasi karena peristiwa insedental viral saja, tetapi berlanjut untuk proses penyidikan agar pihak yang terkait laporan LKHPN bisa dikembangkan termasuk kepada orang yang mengetahui kejadian tersebut sebagai saksi," ucapnya.
Dirinya pun berharap semoga pemanggilan Reihana kembali oleh KPK akan menjadi berkesan secara mendalam dan memberikan surprise ke masyarakat.
"Semoga KPK kembali kepada Hari Jumat keramat untuk proses pemanggilan yang bersangkutan (Reihana) dan menjadi momen terindah beliau serta berkesan secara mendalam pada Jum'at keramat itu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tenaga Kesehatan di Lampung Ancam Mogok Massal! Pelayan Kesehatan Bisa Lumpuh
Berita Lainnya
-
Account Officer Bank Pemerintah di Teluk Betung Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit, Rugikan Negara Rp2 Miliar
Selasa, 16 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gagas Program Teknologi Digital Smart Cow Farming untuk Pemberdayaan Peternak
Selasa, 16 September 2025 -
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025