Pekan Depan, Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil ke Kantor KPK Terkait Tidak Melaporkan Sejumlah Rekening Bank

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat diperiksa KPK pada Senin (8/5/2023). Foto: Editor News
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, lagi pekan depan. Pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi terhadap beberapa rekening bank milik Reihana yang tidak dilaporkan ke KPK.
"Minggu depan Reihana kita panggil lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Pahala mengatakan, klarifikasi ulang itu usai tim KPK menemukan adanya ketidaksesuaian jawaban Reihana dengan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Pasalnya, LHKPN milik Reihana ternyata diisi oleh staf pribadinya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya," ujarnya.
Pahala juga menyebutkan, pihaknya kini telah mengantongi data perbankan milik Reihana. KPK mengaku, masih membutuhkan keterangan Reihana soal data perbankan tersebut.
"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya. Kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil (lagi)," jelas Pahala.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Reihana selama 3,5 jam lebih, Senin (8/5). Pemeriksaan fokus pada dokumen harta kekayaan milik Reihana yang sudah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Reihana datang ke Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB, dan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.40 WIB. Reihana tiba di Gedung KPK bersama seorang pria.
Ia mengenakan kemeja putih dan rok hitam. Pakaiannya itu dipadupadankan bersama jilbab putih dengan gayanya yang khasnya menjulang ke atas di bagian ujung depan.
Reihana tiba di Gedung KPK dengan menenteng tas putih bermotif bunga. Tampak ada corak biru dan merah di tas itu.
Ada tulisan 'Charles & Keith' pada tas yang dipakai oleh Reihana. Ditelusuri di situs resmi Charles & Keith, tapi hasilnya tak ada tas serupa.
Hasil penelusuran, tas dengan corak serupa identik dengan merek Turki bernama Ipekyol. Di situs resminya, tas itu dibanderol dengan harga USD 102,81 atau sekitar Rp1,5 juta.
Saat tiba di KPK, Reihana tak banyak memberikan pernyataan kepada awak media. Dia hanya menyampaikan, dirinya dalam keadaan sehat untuk menjalani klarifikasi di KPK.
Saat menunggu di lobby KPK, Reihana berupaya menutup wajahnya dengan majalah yang dibawanya. Majalah yang seolah-olah dibaca Reihana ternyata keluaran tahun 2013
Hal itu merujuk pada salah satu keterangan halaman di majalah tersebut. Dalam salah satu halaman itu, tampak tertulis informasi mengenai acara perayaan menuju tahun 2014.
"Dancing All Night Long to 2014. Let's dance till drop on December 31st 2013 starts from 7 PM," demikian isi salah satu halaman majalah yang dibaca Reihana.
Sekitar pukul 12.40 WIB, Reihana keluar meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK. Reihana tidak banyak bicara terkait klarifikasinya. Dia menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.
"Diklarifikasi saja ya. Silakan tanya KPK," kata Reihana sembari bergegas meninggalkan gedung KPK. Dia kemudian masuk ke mobil Kijang Innova warna silver miliknya
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding saat dihubungi mengatakan, Reihana diperiksa terkait klarifikasi LHKPN.
"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN. Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB," kata Ipi, Senin (8/5/2023).
Menurut Ipi, sebagaimana amanat undang-undang, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK," tuturnya.
Ipi mengungkapkan, ada sejumlah dokumen milik Reihana yang diperiksa KPK diantaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan dokumen lainnya.
"Demi kelancaran proses klarifikasi kami meminta Reihana agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan tersebut," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Viral! Kendaraan Dinas Pemkot Bandar Lampung Diduga dipakai untuk Pasang Bendera Nasdem
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025