Komisi II DPRD Lamteng Segera Panggil Disperindag Terkait Harga Sewa Ruko yang Tinggi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Komisi II
DPRD Lampung Tengah akan panggil dinas perdagangan dan pasar terkait harga sewa
ruko Plaza Bandar Jaya yang ditetapkan Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Metro yaitu senilai Rp66,5 Juta per tahun dinilai memberatkan
pedagang.
Ketua Komisi II Deni Satria Negara
menjelaskan, meski harga itu belum ada kesepakatan, namun dengan keluarnya harga
rujukan dari KPKNL bisa menjadi patokan pemerintah daerah.
“Kalau kami lihat itu sangat tinggi, dengan
harga itu pastinya para pedagang mengeluh, apalagi dalam kondisi sekarang ini,”
katanya. Selasa (28/3/23).
BACA
JUGA: Sewa
Ruko Plaza Bandar Jaya Lamteng Ditetapkan Rp 66,5 Juta per Tahun, Sebelumnya Rp
15 juta
“Disini Komisi II yang mengawasi dinas Perdagangan,
akan segera memanggil untuk menanyakan apa penyebab sudah ada nilai sewa yang
cukup besar. Secepatnya kita buat agenda untuk hearing, agar secepatnya masalah pedagang pasar Bandar Jaya
terselesaikan,” timpal Satria.
Sebelumnya, para pemilik Ruko Plaza Bandar
Jaya mengeluh dengan keluarnya usulan tim KPKNL Metro, telah menghitung biaya
sewa Ruko sebesar 66,5 Juta dalam setahun, sehingga membuat kaget para
pedagang.
Bahkan beredar omongan, bahwa mereka lebih
baik tinggalkan Ruko bila harus membayar sewa yang sangat tinggi, dengan
kondisi bangunan yang sudah berumur.
Ketua Asosiasi Pedagang
Maria Helena, menyanyangkan adanya penilaian harga Ruko yang terlalu tinggi, “saya
mewakili, para pedagang meminta pemda agar mengkaji ulang, boleh naik, namun
jangan memberatkan para pedagang, intinya kita duduk bersama agar sama paham
dan sesuai dengan keinginan kita,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024