• Sabtu, 27 April 2024

Sewa Ruko Plaza Bandar Jaya Lamteng Ditetapkan Rp 66,5 Juta per Tahun, Sebelumnya Rp 15 juta

Senin, 27 Maret 2023 - 19.52 WIB
443

Plaza Bandar Jaya, Lampung Tengah. Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro menetapkan harga sewa 33 ruko Plaza Bandar Jaya, Lampung Tengah (Lamteng) senilai Rp66,5 juta satu ruko per tahun. Sebelumnya, pedagang hanya menyewa Rp15 juta per tahun.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan (Disdag) Lamteng, Zamaludin mengatakan, tim KPKNL Metro selaku tim apresial telah menetapkan nilai harga ruko Plaza Bandar Jaya sebesar Rp66,5 juta per tahun.

"Namun itu belum keputusan resmi pemerintah daerah. Karena tim apresial masih membuat nilai harga yang pantas berdasarkan survei di luar ruko Plaza Bandar Jaya," kata Zamaludin, Senin (27/3/2023).

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah saat ini masih menunggu tim pemeriksa BPK untuk mengkaji apakah harga sewa ruko yang ditetapkan tim apresial layak atau tidak.

"Nanti juga akan dirapatkan bersama dengan dinas terkait dan pihak pedagang atau penyewa ruko agar ketemu harga sewa yang disepakati,” lanjutnya.

Zamaludin menjelaskan, kontrak sewa ruko di Plaza Bandar Jaya sesuai Hak Guna Bangunan (HGB) habis pada tahun 2021 lalu.

"Namun ada juga surat kesepakatan bersama antara Pemda Lamteng dengan pedagang dan pihak pengembang tahun 2003 lalu bahwa kontrak sewa ruko habis pada 2025 mendatang,” jelasnya.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Bandar Jaya, Maria Herlena mengaku sangat keberatan jika harga sewa ruko Plaza Bandar Jaya akan dinaikkan menjadi Rp66,5 juta per tahun.

"Kami sangat keberatan dengan harga sewa ruko yang ditetapkan tim KPKNL metro sebesar Rp66,5 juta per tahun. Pokoknya nggak akan terjangkau oleh para pedagang,” ungkapnya.

Maria mengatakan, saat ini ada sekitar 40 persen pedagang yang menyewa ruko Plaza Bandar Jaya sedang menutup tokonya karena sepi.

Ia menerangkan, harga sewa ruko di depan memakai sistem lama itu kontraknya selama 20 tahun dengan harga Rp300 juta per ruko. "Jika nanti pakai harga sewa baru tersebut pasti pedagang tidak akan sanggup bayar,” ujarnya.

Seorang penyewa ruko, Ardy mengatakan, akan angkat bendera putih jika harga sewa ruko naik menjadi Rp66,5 juta per tahun.

"Hitung-hitungannya tidak ketemu kalau Rp66,5 juta per tahun. Kami mau dapat untung dari mana, belum pengeluaran yang lainya. Dengan kondisi saat ini pasti para pedagang tidak akan sanggup membayar,” ungkapnya. (*)


Video KUPAS TV : BBPOM Bandar Lampung Uji Lab Sebanyak 21 Sampel Takjil