Dilarang Buka Puasa Bersama, Walikota Eva: Soal Safari Ramadhan Kita Rapatkan Dulu

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan di gedung Semergou, Jumat (24/3/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang pejabat negara dari tingkatan Menteri hingga pejabat pemerintahan kota/kabupaten menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan 2023.
Menyusul perintah tersebut, Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung membahas ulang program safari Ramadhan yang telah diagendakan.
"Dilarang buka bersama, sementara kita sudah ada agenda safari ramadhan di 20 kecamatan," kata Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat ditemui di gedung Semergou, Jumat (24/3/2023).
Terkait Safari Ramadhan, Walikota Eva mengungkapkan jika nantinya akan dirapatkan terlebih dahulu apakah akan dibatalkan atau tidak.
"Sekarang belum dibatalkan, karena baru mau bunda rapatkan dulu," ujarnya.
Baca juga : 764 PNS Bandar Lampung Naik Pangkat, Walikota Eva: Prioritaskan Tugas
Menurutnya, safari Ramadhan merupakan ajang silaturrahmi antara sesama muslim, termasuk kepala daerah dengan masyarakat di bulan ramadhan.
"Karena yang namanya kepala daerah harus bertemu dengan masyarakat," ucapnya.
Namun demikian, apapun yang diperintahkan oleh pemerintah pusat pihaknya siap mematuhinya. "Intinya kita pemerintah kota Bandar Lampung apapun perintah pusat kita laksanakan," ungkapnya.
Baca juga : Kabar Baik, PNS di Bandar Lampung Dapat THR dan Tukin di Lebaran 2023
Sementara Plt Sekretaris Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah menambahkan, pada prinsipnya Pemkot Bandar Lampung patuh dan taat atas setiap regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden atau Pemerintah Pusat.
"Jadi, Pemkot Bandar Lampung dan semua OPD Lingkup Kota Bandar Lampung dilarang untuk membuat acara buka puasa bersama," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kepolisian Cegah Penimbunan Bahan Pokok
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025