Puluhan Polisi Dipecat, Pengamat Hukum Ajak Masyarakat Aktif Awasi Kinerja Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung, Rifandy Ritonga mengapresiasi Bidpropam Polda Lampung atas menurunnya angka pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh polisi di Lampung.
Hal itu diungkapkan Rifandy menanggapi sebanyak 23 polisi di Lampung dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang Tahun 2022.
"Namun, penurunan angka ini, jangan membuat Polda Lampung puas hanya dalam hitungan angka, karena ini berbahaya," kata Rifandy, saat dihubungi kupastuntas.co, Rabu (15/3/2023).
Dirinya pun berharap Polda Lampung lebih giat lagi dalam melakukan pencegahan hingga tidak ada lagi angka pelanggaran disiplin oleh anggota Polri.
Dalam hal pencegahan tersebut, Rifandy menjelaskan, peran masyarakat juga dibutuhkan untuk turut andil dalam melakukan pengawasan bagi anggota Polri.
"Polisi butuh masyarakat juga sebagai mata dan telinga. Masyarakat bisa menjadi sumber informasi yang berkaitan dengan pengaduan oknum-oknum Polri yang melakukan pelanggaran," ucapnya.
Baca juga : 23 Polisi di Lampung Dipecat Tidak Dengan Hormat
"Seperti call center pengaduan khusus ke Propam Polda Lampung atau via WhatsApp dan media sosial, dimana masyarakat mengadu dan langsung direspon dan ada tindaklanjutnya," sambungnya.
Sebelumnya, sebanyak 23 polisi di Lampung dipecat tidak dengan hormat sepanjang Tahun 2022. Angka tersebut menurun dibanding Tahun 2021 sebanyak 51 polisi.
Selain PTDH, angka pelanggaran disiplin yang dilakukan polisi juga menurun dari Tahun 2021 ke Tahun 2022. Dimana Tahun 2021 sebanyak 262 orang dan Tahun 2022 sebanyak 190 orang. Lalu, pelanggaran kode etik Tahun 2021 sebanyak 110 orang dan Tahun 2022 sebanyak 91 orang.
Sedangkan, pelanggaran pidana di Tahun 2021 sebanyak 27 orang dan Tahun 2022 sebanyak 13 orang.
Adapun rata-rata pelanggaran yang didominasi yaitu kasus penyalahgunaan wewenang, tidak masuk dinas, narkoba dan ketidakprofesionalan anggota penyidik di wilayah. (*)
Video KUPAS TV : Beraksi 19 Kali di Lampung Tengah, Spesialis Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Berita Lainnya
-
Kepala BGN Sarankan Setiap Perguruan Tinggi Punya Satu Dapur MBG
Kamis, 30 April 2026 -
Arinal Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur
Kamis, 30 April 2026 -
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026








