Cegah Penularan Difteri, Dinkes Lambar Tracing Keluarga Korban

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Barat, Ira Permata Sari. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten
Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengaku telah melakukan
pemetaan (tracing) terhadap keluarga, teman ataupun masyarakat yang pernah kontak
langsung dengan HS (9) warga Pekon (Desa) Hujung, Kecamatan Belalau yang diduga
terdiagnosa penyakit Difteri.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat dr. Widyatmoko
Kurniawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penyakit Ira Permata Sari
mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya antisipasi dengan melakukan
penelusuran terhadap riwayat pasien HS dan keluarganya namun berdasarkan
keterangan keluarga tidak ada riwayat perjalanan.
Selain itu pihaknya juga menelusuri siapa saja yang
pernah kontak erat dengan pasien dan mendatangi sekolah, sebagai upaya
pencegahan teman sekolah nya diberikan obat untuk di konsumsi sebagai bentuk
pencegahan, ia pun meminta agar masyarakat yang pernah kontak erat melapor
apabila merasakan gejala yang sama.
Menurut Ira pada tahun 2018 silan pernah ditemukan satu kasus terkonfirmasi Difteri di Kecamatan Sekincau dan upaya yang dilakukan pada saat itu dengan melakukan pemetaan kontak erat, pemantauan minum obat pencegahan selama 7 hari dan respon Imun dengan pemberian vaksinasi.
BACA JUGA: Diduga
Terinfeksi Virus Difteri, Bocah 9 Tahun di Lambar Meninggal
"Alhamdulilah pada saat itu pasien sembuh, selama
ini masyarakat juga sudah banyak yang tau mengenai Difteri karena dari
Puskesmas juga selalu melakukan sosialisasi dan juga masyarakat bisa mengetahui
pada saat posyandu tentang bahaya dari Difteri serta pentingnya melakukan imunisasi
lengkap," kata Ira saat di konfirmasi, Kamis (9/03/2023).
Dalam melakukan pencegahan masuknya Difteri pihak Dinas
Kesehatan saat ini tengah melakukan pemetaan kontak erat bersama Kecamatan,
Pekon dan Babinkambtibmas, kemudian pemberian profilaksis atau pemberian obat
pada kontak erat pemantauan minum obat selama 7 hari beberapa hal tersebut
penting dilakukan dalam upaya pencegahan.
Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada seluruh
masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, kemudian apabila anak mengalami sakit tidak
diperbolehkan dulu masuk ke sekolah ataupun beraktivitas di luar, dan ketika
sudah mengalami gejala harus segera berobat ke Puskesmas atau bidan desa.
"Kemudian harus mengikuti imunisasi anak-anak sesuai
jadwal, kita berharap dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat kemudian
melakukan upaya-upaya pencegahan tersebut masyarakat bisa terhindar dari
penyakit Difteri ataupun penyakit lainnya yang bisa mengancam kekebalan
tubuh," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan Nasional di Lampung Barat Nyaris Putus
Minggu, 06 Juli 2025 -
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025