Musa Ahmad: Guru Mursiyatun Dimutasi ke Selagai Linggai Karena Mendukung Calon Anggota DPR RI
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah
(Lamteng), Musa Ahmad memberikan klarifikasi terkait pernyataan guru SMPN 1 Way
Seputih Mursiyatun mengaku dimutasi ke
SMPN 1 Selagai Linggai gara-gara tidak hadir saat dipanggil ke Nuwo Balak Rumah
Dinas Bupati Lamteng.
Musa Ahmad mengatakan, pemindahan tugas Mursiyatun karena
yang bersangkutan mendukung salah satu calon anggota DPR RI.
Musa menegaskan, Mursiyatun sudah diperingatkan oleh camat
beberapa kali agar tidak terlibat mendukung salah satu calon DPR RI karena ia
adalah PNS. Namun, yang bersangkutan masih saja terus melakukan hal itu.
“Sebenarnya saya belum mau bicara apa-apa. Namun Mursiyatun
sudah ngomong kemana-mana. Kemarin itu Mursiyatun dipanggil ke Nuwo Balak oleh
camat itu untuk diingatkan kembali agar tidak mendukung salah satu calon
anggota DPR RI. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Dan kasus Mursiyatun ini
sebenarnya sedang dalam pemeriksaan di Inspektorat,” kata Musa, Senin (6/3)
malam.
Musa mengungkapkan, memutasi Mursiyatun berdasarkan
masukan dan laporan dari bawahannya karena yang bersangkutan ikut politik
praktis berdasarkan data dan bukti-bukti yang ada.
“Jadi Mursiyatun ini sebenarnya pemain, ia terlibat mendukung salah satu calon anggota DPR RI,” tegas Musa.
Baca juga : Viral, Curhatan Guru di Lamteng yang Minta Bantuan Presiden dan Menteri Karena Dimutasi
Musa mengatakan, jika Mursiyatun sempat bilang ayahnya
sedang sakit, namun saat dicek oleh camat ke rumahnya ternyata ayahnya sehat-sehat
saja.
“Bahkan ayahnya saat itu sedang mencari rumput. Jadi memang
dia ini pemain,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Mursiyatun menuturkan, selama ini
tidak ada masalah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar, dan mengikuti
tupoksinya sebagai guru.
“Saya juga sudah jelaskan kepada pak Camat Way Seputih kalau
orang tua saya lagi sakit sehingga tidak bisa hadir saat dipanggil ke Nuwo
Balak,” kata Mursiyatun, Senin (6/3).
Namun, ia tetap dimutasi ke SMPN I Selagai Linggai. Surat
tugas pemindahan mengajarnya dikirim melalui surat elektronik berupa PDF.
Sesuai Surat Keputusan Bupati Lampung Tengah No: 85/KPTS/B.a VII.04/2023.
“Dalam surat tugas di PDF itu saya melihat ada tanda tangan
Kepala BKD Lamteng Yudairi Hasan dan barkot Bupati Lamteng. Saya tidak sanggup
kalau harus pindah ke sana. Karena anak-anak saya tinggal dan sekolah di Way
Seputih," ungkapnya.
Mursiyatun membeberkan, pemindahannya kemungkinan terkait
dengan adanya pemilihan Muslimat NU Lamteng yang digelar pada Minggu (5/2/2023)
di Pondok Pesantren Alfalah Telok Dalem Rumbia.
Ia mengungkapkan, jarak tempuhnya dari Way Seputih menuju Kecamatan Selaggai Linggai harus melewati 8 kecamatan yakni Seputih Banyak, Seputih Raman, Kota Gajah, Gunung Sugih, Anak Tuha, Padang Ratu, Pubian dan Selagai Linggai. (*)
Video KUPAS TV : Ekspor Olahan Nanas Lampung Dikenakan Pajak Tinggi di Eropa
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024