KBM Dua Sekolah di Lambar Tidak Berjalan Efektif, Pengamat: Pengawasan Tidak Jalan

Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila) DR. M. Thoha B. Sampurna Jaya M.S. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila) DR. M. Thoha B.
Sampurna Jaya M.S mengkritisi tidak efektifnya kegiatan belajar mengajar (KBM)
yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sukabanjar 2 dan Sekolah Menengah
Pertama Negeri (SMPN) 2 Satu Atap yang berada di Pekon (Desa) Ujung Rembun
Kecamatan Lumbok Seminung.
Thoha mengatakan bahwa
jika persoalan itu benar terjadi perlu di pertanyakan pengawasan yang dilakukan
oleh pihak pengawas yang bertugas di kecamatan tersebut, sebab seharusnya
pengawas melakukan pembinaan terhadap guru-guru secara berkala.
"Karena pihak pengawas yang bertugas di kecamatan tersebut hendaknya melakukan pembinaan kepada guru-guru secara berkala. Jika melihat fakta bahwa banyak guru-guru yang jarang masuk itu berarti tidak ada pembinaan dari para pengawas," tegasnya saat di minta keterangan, Kamis (2/03/2023).
BACA JUGA: Mirisnya
Kondisi Dua Sekolah di Lambar, Gedung Rusak, Hingga Guru yang Jarang Masuk
Sebab menurutnya
pendidikan adalah suatu hak asasi manusia dan bagi guru sebagai tenaga pendidik
mempunyai tanggung jawab yang harus di pertanggung jawabkan di dunia dan akhirat,
artinya melalaikan tugas tersebut berarti melalaikan kepercayaan orang tua yang
menitipkan anaknya di sekolah itu.
Kemudian Thoha juga
mengkritisi terkait infrastruktur ruang belajar yang ada di dua sekolah itu,
menurutnya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat secara formal harus bertanggung
jawab terhadap penyediaan sarana dan prasarana proses pendidikan sehingga
anak-anak bisa mendapatkan hak pendidikan yang layak.
"Karena sangat
miris sekali dengan kondisi gedung dan fasilitas yg ada di SD 1 Sukabanjar dan
SMPN 2 satu atap. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi dan hendaknya Pj
Bupati segera menangani hal ini," ujarnya
Terkait pembangunan
gedung TU yang dinilai wali murid siswa-siswi yang ada di wilayah setempat
tidak ada urgensi nya, Thoha menyampaikan bahwa bisa saja pembangunan yang
dilakukan memang sesuai dengan pengajuan program, namun ia enggan memberikan
komentar terkait kualitas pembangunan.
"Mengenai
pembangunan gedung TU, bisa jadi sesuai dengan pengajuan program, namun jika
beberapa ruang untuk proses pembelajaran rusak, maka ruang TU bisa di jadikan
alternatif sementara untuk digunakan sebagai ruang belajar sembari menunggu
perbaikan ruang belajar yang banyak mengalami kerusakan itu," pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025