• Minggu, 06 Juli 2025

KBM Dua Sekolah di Lambar Tidak Berjalan Efektif, Pengamat: Pengawasan Tidak Jalan

Kamis, 02 Maret 2023 - 16.03 WIB
937

Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila) DR. M. Thoha B. Sampurna Jaya M.S. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila) DR. M. Thoha B. Sampurna Jaya M.S mengkritisi tidak efektifnya kegiatan belajar mengajar (KBM) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sukabanjar 2 dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Satu Atap yang berada di Pekon (Desa) Ujung Rembun Kecamatan Lumbok Seminung.

Thoha mengatakan bahwa jika persoalan itu benar terjadi perlu di pertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh pihak pengawas yang bertugas di kecamatan tersebut, sebab seharusnya pengawas melakukan pembinaan terhadap guru-guru secara berkala.

"Karena pihak pengawas yang bertugas di kecamatan tersebut hendaknya melakukan pembinaan kepada guru-guru secara berkala. Jika melihat fakta bahwa banyak guru-guru yang jarang masuk itu berarti tidak ada pembinaan dari para pengawas," tegasnya saat di minta keterangan, Kamis (2/03/2023).

BACA JUGA: Mirisnya Kondisi Dua Sekolah di Lambar, Gedung Rusak, Hingga Guru yang Jarang Masuk

Sebab menurutnya pendidikan adalah suatu hak asasi manusia dan bagi guru sebagai tenaga pendidik mempunyai tanggung jawab yang harus di pertanggung jawabkan di dunia dan akhirat, artinya melalaikan tugas tersebut berarti melalaikan kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya di sekolah itu.

Kemudian Thoha juga mengkritisi terkait infrastruktur ruang belajar yang ada di dua sekolah itu, menurutnya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat secara formal harus bertanggung jawab terhadap penyediaan sarana dan prasarana proses pendidikan sehingga anak-anak bisa mendapatkan hak pendidikan yang layak.

"Karena sangat miris sekali dengan kondisi gedung dan fasilitas yg ada di SD 1 Sukabanjar dan SMPN 2 satu atap. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi dan hendaknya Pj Bupati segera menangani hal ini," ujarnya

Terkait pembangunan gedung TU yang dinilai wali murid siswa-siswi yang ada di wilayah setempat tidak ada urgensi nya, Thoha menyampaikan bahwa bisa saja pembangunan yang dilakukan memang sesuai dengan pengajuan program, namun ia enggan memberikan komentar terkait kualitas pembangunan.

"Mengenai pembangunan gedung TU, bisa jadi sesuai dengan pengajuan program, namun jika beberapa ruang untuk proses pembelajaran rusak, maka ruang TU bisa di jadikan alternatif sementara untuk digunakan sebagai ruang belajar sembari menunggu perbaikan ruang belajar yang banyak mengalami kerusakan itu," pungkasnya. (*)